Padang Lawas( Media Polmas)
Piagam penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Padang Lawas Agustina Ritonga SH dinilai telah menciderai perasaan wartawan. Rabu (16/8/2023).
"Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini kepada Padanglawas yang diterima Kadiskominfo sejujurnya melukai perasaan kami dan rekan lain," kata RN wartawan seharinya bertugas di Kabupaten Padanglawas.
Menurutnya dengan diberikan nya penghargaan tersebut sejati nya telah mengamini ke tidak transparan Diskominfo Kabupaten Padanglawas selama ini.
"Bagaimana mendapat penghargaan Kadisnya saja saya rasa tidak paham akan keterbukaan informasi publik, dan itu nyata kami rasakan," keluhnya.
Hal serupa juga dirasakan Rz wartawan Limasisinews.com dan R9 wartawan di Media Gardanasionalnews.com, mereka menyatakan Kadis Kominfo Padanglawas tidak terbuka dalam menanggapi konfirmasi wartawan.
"Ibu Kadis tidak pernah membalas japri whatsapp maupun menerima panggilan seluler saat di konfirmasi wartawan bahkan sulit ditemui diruang kerjanya pada hal masih jam kerja, apalagi terkait konfirmasi kita masalah anggaran publik asi media di Kominfo," bebernya
Sebelumnya Diskominfo melalui akun facebooknya Diskominfo Padanglawas Bercahaya pada Selasa (15/7/2023) memosting informasi Kabupaten Padanglawas terima penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Lt. 2 Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jl. Pangeran Diponegoro No.30, Medan.
Piagam penghargaan diterima oleh Kadis Kominfo Kabupaten Padanglawas Agustina Ritonga SH.
Kadis Kominfo Agustina Ritonga saat dimintai tanggapan ya terkait penghargaan piagam anugerah tersebut masih bungkam saat di japri melalui whatsappnya, demikian juga saat dihubungi via seluler masih belum merespon. (ZiZ)