Dalam Waktu 4 Hari Polres Tanjung Balai Amankan 8 pengedar dan 9 pengguna Narkoba.

Editor: Admin author photo





Tanjung Balai (Media Polmas)

Pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai terus gencar dilakukan jajaran Polres Tanjung Balai, hal ini merupakan perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam dan merupakan program prioritas beliau, "ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP AHMAD YUSUF AFANDI, SIK, MM ,kepada sejumlah wartawan dalam siaran Peers Jum,at(15/09).

Lanjut Kapolres, dari 8 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka 8 orang merupakan pengedar, dan juga mengamankan pemakai 9 orang , kesemuanya laki laki.

Kapolres menjelaskan dari 8 kasus tersebut turut diamankan barang bukti narkotika jenis shabu dan pil ekstasi.

Barang bukti yang di amankan  Shabu berat 9,4 Gram, Pil Ekstasi 3 Butir dan termasuk 2 Buah Bong, 4 Unit HP, 1 unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX tanpa nomor Polisi dan Uang Rp. 903.000. "Ucap Kapolres

Polres Tanjung Balai berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ruang bagi kejahatan narkoba. "Tegas Kapolres Ahmad Yusufh (hms/kp)

Share:
Komentar

Berita Terkini