MEDAN (MEDIA POLMAS)
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang di duga Eksploitasi Anak dengan cara mengharapkan imbalan melalui media sosial atau ngemis online, Rabu (20/09/2023/.
Penggrebekan Panti Asuhan yang berada di Jalan Pelita IV Nomor : 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu petang 20 September 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
Panti Asuhan ini di duga melakukan Eksploitasi Anak melalui media sosial, dengan meminta 'saweran' kepada netizen di Tiktok. Ditambah lagi, pengelola Panti Asuhan itu, dalam live Tiktok memberikan bayi usia 2 Bulan dengan makan bubur dan di beri air putih. Video itu pun, viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan pihaknya di tetapkan seorang Pria sebagai pengelola Panti Asuhan itu, berinisial ZZ. Diduga melakukan Eksploitasi Anak melalui akun Tiktok pribadinya, untuk mendapatkan keuntungan pribadi. "Tersangka ini, ZZ mengelola atau mengasuh dalam Panti Asuhan 26 Anak. Ada 4 Anak berusia Bayi atau Balita. Yang lainnya, sudah Sekolah. Ada sebagian ada SMP dan SD," ucap Valentino.
Dalam Eksploitasi tersebut, Valentino menjelaskan pelaku merekam kegiatan anak-anak di Panti Asuhan saat tidur malam dan ada juga Bayi sedang menangis kemudian di upload di media sosial hingga live pada malam hari di Tiktok.(HMS/kp)