Puluhan Mobil Dinas Plat Merah Pemda Palas Belum Bayar Pajak.

Editor: Admin author photo

Padang Lawas (Media Polmas Poldasu )

Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) Sibuhuan keluhkan sejumlah kendaraan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Padang Lawas sudah jatuh tempo per bulan Agustus 2023 banyak belum bayar pajak.

"Sampai saat ini masih 22 unit kendaraan Dinas yang sudah membayar pajak, mereka dari RSUD Sibuhuan 10 unit, Dinas Kesehatan 7 unit, Dinas Pertanian 2 unit, Dinas Perikanan 2 unit dan Dinas Kominfo 1 Unit kendaraan dinas," kata Kepala UPT PPD BPRRDSU Sibuhuan Aminah Siregar melalui Bagian Penagihan 1 Nuraini saat di konfirmasi di ruang kerjanya Selasa, (26/9/2023).

Nuraini berharap melalui pembayaran pajak kendaraan dinas ini tentunya akan berdampak positif pada target penerimaan PAD nantinya, sehingga pembangunan daerah akan terus berkelanjutan.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Padang Lawas, H. Manik membenarkan prihal tunggakan pajak sejumlah kendaraan dinas.

"Semua kendaraan yang menunggak pajak sekitar 77 kendaraan, untuk roda 4 sekitar 46 unit yang jatuh tempo per bulan Agustus lalu, memang belakangan ini sudah ada beberapa OPD yang meminta surat pengantar, namun sayangnya kita belum mendapatkan konfirmasi apakah sudah dibayarkan," jelas Kabid Aset H Manik.

Ia menambahkan, jumlah kendaraan roda empat yang dalam kondisi baik sebanyak 149 unit dan kendaraan roda dua yang masih beroperasi sebanyak 541 unit. Dari total kendaraan 694 itu semua masih dipakai di sejumlah kantor Pemkab Palas. 

"Untuk pembayaran pajaknya adalah tanggung jawab Pemkab Palas. Saya berharap pemakai kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat untuk membayarkan dan selanjutnya dilaporkan ke bidang aset," tutur H Manik.

Kabid Aset mengakui dalam waktu dekat setelah mendapat ijin dari pimpinan pihaknya dengan meminta perbantuan dari Polres Palas akan melakukan penertiban melalui razia kendaraan dinas yang belum bayar pajak. (ZiZ)

Share:
Komentar

Berita Terkini