Disdikbud Palas Akan Panggil Kepsek SDN 0112 Janjilobi,terkait situasi sekolah .

Editor: Admin author photo




Padang Lawas(Media Polmas)

Terkait situasi proses belajar mengajar tanpa guru di ruangan kelas 2 dan kelas 6 serta dialihfungsikannya 3 rumah dinas guru tak berpenghuni menjadi 3 ruang belajar di SDN 0112 Janjilobi, Kecamatan Barumun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas (Disdikbud Palas) secepatnya akan memanggil kepsek untuk dimintai keterangan prihal situasi tersebut.

"Secepatnya kita akan panggil kepseknya untuk mengkonfirmasi apa kendala sehingga dua lokal itu belajar tanpa ada gurunya," kata Kabid GTK Disdikbud Palas Laskar Muda Nasution Spd saat ditemui Media Polmas diruang kerjanya Senin (2/10/2023) sore.

Kabid GTK Laskar mengatakan pemanggilan kepsek tersebut guna meminta keterangan, apakah kekurangan guru atau memang guru di sekolah tersebut kurang disiplin.

"Kalau memang kekurangan guru tentu kita akan cari, namun kalau karena kurang disiplin tentu kita akan kita sampaikan ke kepsek agar membuat pembinaan terhadap guru agar disiplin dalam menjalankan tupoksinya di sekolah itu," imbuhnya.

Sebelumnya Kabid Dikdasmen Disdikbud Palas Ahmad Damhuri SE saat dikonfirmasi Media Polmas terkait dialihfungsikannya 3 rumah dinas guru tak berpenghuni menjadi ruang 3 belajar di sekolah tersebut tidaklah tepat, karena dapat mengganggu proses pembelajaran siswa.

"Kalau rumbel tidak memadai akibat banyaknya siswa sebaiknya pihak sekolah memberlakukan sistem belajar aplusan dari pada mengalihfungsikan rumah dinas guru, apalagi keadaan rumah dinas guru itu tidak layak untuk digunakan sebagai ruang belajar," kata Kabid Dikdasmen Damhuri.

Sedangkan terkait MCK pada Sekolah tersebut Sekertaris Disdikbud Palas yang juga menjabat selaku Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS), M Sahdin Daulay belum dapat ditemui di kantornya. (ZiZ)

Share:
Komentar

Berita Terkini