Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan diduga terlibat pemerasan terhadap seorang calon legislatif (caleg). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi sebagai persyaratan menadi Caleg.
Mengetahui kejadian tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus merasa berang, karena perbuatan tersebut sangat memalukan dan mencoreng wajah Kota Medan. Terlebih lagi tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan, ibarat wasit di dalam penyelenggaraan Pemilu. Mereka (Bawaslu) memantau pergerakan Caleg, Parpol maupun relawan yang melanggar peraturan pelaksanaan Pemilu yang diatur dalam PKPU.
“Kota Medan ini sudah mulai bagus-bagusnya ditata dengan baik oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bersih-bersih di birokrasi sudah dilakukan, pembangunan di Kota Medan sangat pesat. Sehingga Medan secara nasional dinilai sudah sangat baik, eh..gak taunya ada yang mengotori, Bawaslunya kena OTT, sangat-sangat memalukan oknum Komisioner Bawaslu tersebut,” kata Robby Barus kepada wartawan, Kamis (16/11).
Lewat kejadian pelanggaran hukum tersebut, Komisi I DPRD Medan kata Roby Barus akan memanggil Bawaslu Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kami akan jadwalkan RDP memanggil Bawaslu, sekarang anggota dewan sedang di luar kota melakukan perjalanan dinas, mungkin pekan depan kita jadwalkan memanggil KPU, harus kita minta penjelasan kenapa mereka jadi salah fungsi, seharusnya mengawasi tahap pemilu tapi justru membuat kejahatan,” ungkapnya kesal.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini melihat ada yang salah dalam menyeleksi para penyelenggara dan pengawas Pemilu. Mereka sudah melakukan seleksi dengan tingkat kesulitan tinggi. Banyak tahapan yang harus dilalui, mulai test akademik, psikotest sampai wawancara. Seleksinya juga mulai dari daerah dan akhirnya diputuskan di pusat Jakarta.
“Tentu yang lulus adalah orang-orang yang cerdas, memiliki nilai akademis di perkuliahan yang cukup baik, pengalaman berorganisasi serta menguasai peraturan-peraturan khususnya tentang Pemilu. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi tim seleksi, ternyata untuk meluluskan calon komisioner Bawaslu maupun KPU tidak cukup hanya pintar, tapi akhlak, budi pekerti dan keimanannya perlu diuji dengan melibatkan psikolog dan tokoh agama,” ungkapnya.
Yang membuat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini lebih miris adalah, Lima Komisioner Bawaslu baru memulai tugas bulan Agustus lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan nama-nama anggota Bawaslu seluruh Indonesia Periode 2023-2028, termasuk Kota Medan. “Artinya, mereka baru tiga bulan menjalankan tugas pasca dilantik Bawaslu RI, belum lagi hari pemungutan suara, ada pula oknum melakukan tindak pidana korupsi dan kena OTT lagi. Untung saja kejahatannya terungkap, mungkin akan lebih parah lagi, bakal lebih banyak Caleg yang kena peras kalau sampai aksi oknum anggota Bawaslu Medan tersebut tidak diketahui. Ini masih baru pengumuman DCT lho, banyak pekerjaan yang harus dilakukannya sesuai tupoksinya sebagai Bawaslu, kok malah memeras,” tegas Roby.
Kejadian ini menurut Roby akan membuat masyarakat dan Caleg tidak percaya dengan tugas pengawasan Komisioner bawaslu lainnya. Meski yang lainnya tidak serupa dengan oknum yang kena OTT tersebut tapi penilaian masyarakat sudah negatif terhadap Bawaslu. “Mumpung kejadiannya baru, segera kita panggil Bawaslu, kami bukan menghukum mereka, tapi meminta mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur. Karena para Caleg, parpol dan para pendukung, relawan dan simpatisan calon berharap banyak kepada Bawaslu, benar-benar mengawasi Pemilu dengan baik,” harapnya. (A5sb/kp)