DPRD Medan Setujui APBD TA 2024 Rp.8,02 Triliun

Editor: Admin author photo




Medan (Media Polmas Poldasu)

Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 8.026.297.872 disahkan menjadi Perda di Gedung DPRD Medan, Senin (20/11/2023).

Pengesahan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE bersama para Wakil Ketua DPRD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, disaksikan Sekda Wiriya Alrahman, anggota DPRD Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan. 

Sebelum penandatanganan persetujuan bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan, delapan fraksi di DPRD Medan terlebih dahulu menyampaikan Pendapat Fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan TA 2024 dan menyatakan persetujuannya.

Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan R-APBD TA 2024 menjadi Perda tentunya tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi serta adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif.

“Persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro, yang mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama di tahun 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ucap Bobby Nasution.

Bila diamati lebih jauh, Ia mengungkapkan, kesamaan pandangan antara Pemko Medan dan DPRD Medan yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, PDRB, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan dan lain-lainnya, tentunya diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna membangkitkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kota secara lebih luas.

Lanjut Bobby Nasution, kesamaan pandangan dari sisi kerangka anggaran telah disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun lebih dengan komposisi yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,7 triliun lebih atau 49,77 % dari total pendapatan daerah.

Kemudian, menantu Presiden Joko Widodo ini menambahkan, pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer disepakati sebesar Rp.3,6 triliun lebih (48,8 %) dan bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.109,1 miliyar lebih. Sedangkan untuk menutupi devisit anggaran, imbuhnya, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp.450,0 miliyar lebih.

 Bobby Nasution mengungkapkan, persetujuan bersama terhadap R-APBD TA 2024 dari sisi belanja daerah, disepakati sebesar Rp 8,02 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 5,5 triliun lebih atau 68,8 % dari total proyeksi belanja daerah dan juga alokasi untuk Belanja Modal sebesar Rp 2,4 triliun lebih atau 30,2 % dari total belanja daerah.

“Dengan demikian, struktur dan postur APBD TA 2024 dari sisi pendapatan daerah, diharapkan juga menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk tetap dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD sebagaimana yang diharapkan bersama, dengan tidak menambah beban bagi masyarakat kota,” terangnya.

Melalui struktur dan postur APBD TA 2024 ini, sambung Bobby, dari sisi belanja daerah, diharapkan juga dapat dikelola semakin efisien dan efektif, sekaligus dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota.

Lalu, arah kebijakan APBD TA 2024 yang disepakati ini, papar Bobby Nasution, juga  mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara APBD Kota dengan APBD Provinsi dan juga APBN, guna menyelesaikan dan menuntaskan program-program strategis pembangunan kota yang sudah ditetapkan baik itu di bidang infrastruktur, sosial ekonomi dan lain-lain.(KP)

Share:
Komentar

Berita Terkini