Terkait Jasa Pelayanan tuntutan Eksrelawan Covid19 RSU Martha Friska,"Komisi E DPRDSU Akan Panggil Dinkes dan Pihak Terkait

Editor: Admin author photo




Medan,(Media Polmas)

 Sejumlah pejuang kemanusiaan sekaligus Relawan RSU Covid 19, mendesak Pemerintah untuk membayarkan jasa pelayanan (Jaspel) Covid 19 kepada ratusan medis dan paramedis dalam penanganan perawatan pasien Covid 19 mulai April 2020 hingga April 2021.

Permintaan itu disampaikan perwakilan Relawan Covid 19 Sabarina Tarigan kepada DPRD Sumatera Utara Komisi E digedung DPRDSU  Jalan Iman Bonjol Medan Selasa (07/11).

Sabarina Tarigan ,Saulina didampingi sejumlah relawan lainnya mengatakan,mereka adalah relawan RSU Darurat Covid 19 yang bertugas melakukan penanganan dan perawatan pasien langsung dengan kategori sedang,berat dan kritis di RSU Martha Friska Medan,"sebut Sabrina Tarigan,kepada  DPRDSU komisi E.

Dihadapan Ketua Komisi E DPRDSU Edi Surahman Sinuraya didampingi  Tuahman Purba dan anggota DPRD lain,menjelaskan  bahwa  bersama ratusan kawan kawan eksrelawancovid 19 pernah di iming imingi akan mendapat dana Jasa pelayanan pasien Covid19 oleh Dinas Kesehatan,"jelas Sabrina.

"Sehingga  sebab janji itu kami bersama kawan kawan dianjurkan membuka rekening atas nama sendiri di bank Mandiri jalan balai kota Medan ramai ramai pak."ungkap Sabrina diamini puluhan eksrelawan di hadapan anggota DPRDSU Komisi E.

Setelah kami membuka rekening masing masing dibank ,beberapa Minggu kemudian kami mendapat uang seperti yang dijanjikan tapi nominalnya sekitar Rp 3 JT/Orang dan infonya untuk 2 bulan,"pedahal kami pak kerja sebagai relawan Covid19 satu tahun Pak." tambah Sabrina.

Menanggapi keluhan Eksrelawan Covid19 ini, Ketua Komisi E DPRDSU langsung merespon informasi yang diberikan kepada  oleh  para Nakes."kami akan menfasilitasi pertemuan waktu dekat,sebab kita tahu bahwa dana penanggulangan wabah Covid19 yang sudah lewat sangatlah besar."sebut Surahman Sinuraya.

"Jadi wajar kita dipertanyakan,apalagi ada sebahagian Nakes eksrelawan Covid19 belum semua terealisasi." Tugas kami menfasilitasi saudara saudara kami eksrelawan Covid19 disini termasuk menampung aspirasi tuntutan masyarakat dengan cara membuat agenda RDP Rapat Dengar Pendapat bersama pihak terkait seperti  Dinkes Sumut,BPKAD Sumut,Asisten Kesra Pemprovsu BPPD Sumut,dan Pihak RSU Martha Friska Medan waktu dekat ini."tegas Edi Surahman.

"jadi untuk itu tolong kepada tim  eksrelawan Covid19 RSU Martha Friska Medan,untuk mempersiapkan bahan bahan lengkap pada saat pertemuan kita mendatang."tambah anggota DPRDSU dari Praksi Golkar ini.

Kami siap untuk menjembatani keluhan saudara saudaraku eksrelawan Covid19,dengan cara memanggil atau mengundang para pihak yang terkait dalam Jaspel ini,untuk itu tim Eksrelawan Covid19 juga harus mempersiapkan segala dokumen yang terkait dalam hal ini secara legal "jelas Sinuraya.

Susun file nya lebih rapi dan bagus kita akan lakukan RDP dengan pihak terkait,"sebagai wakil rakyat kami siap mendukung kebenaran,jadi tidak usah ragu,kalau memang hak eks relawan kenapa tidak diberikan,harus diberikan sebab mereka sudah bekerja bertaruhkan nyawa ."tegas Dr Tuahman Purba anggota DPRDSU dari Fraksi Nasdem ini.

Acara audensi penuh keakraban ini dihadiri puluhan eks Relawan covid19 didampingi Pimpinan Umum Media Polmas Groub Kadirun Padang, berharap semoga permohonan mereka terealisasi seperti kawan eksrelawan Covid19 di Rumah Sakit lain  yang sudah dibayarkan."harab  Padang,diakhir  pertemuan diamini puluhan Nakes yang berhadir.(KP)

Share:
Komentar

Berita Terkini