DPRD Fraksi Demokrat Medan :Pemko Medan Beri Ruang UMKM

Editor: Admin author photo


Medan(Media Polmas Poldasu)

Adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah yang nantinya disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda). Dapat memberikan ruang berusaha bagi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) .

Hal ini dikatakan, Ishak Abrar M. Tarigan  saat membacakan pendapat fraksi Demokrat pada Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah. Senin (04/12/2023) digedung DPRD Medan.

Dikatakannya, secara garis besar isi yang terkandung didalamnya terkait mekanisme pemungutan pajak serta retribusi daerah. “Pada Ranperda ini tidak berpengaruh pada UMKM, Dan UMKM diberi ruang sebesar-besarnya” pintanya.

Diharapkan, Kepada Pemko Medan melakukan sosialisasi secara masif ketengah-tengah masyarakat dan juga para pelaku UMKM. (Kp/hal)

Share:
Komentar

Berita Terkini