Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan Portal Satu Data Indonesia (SADA INA) Sumut. Portal tersebut diharapkan menjadi wadah menyajikan data yang berkualitas, mutakhir, terpadu dan mudah diakses.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan data yang berkualitas dapat menjadi rujukan bagi pemegang kebijakan dalam mewujudkan pembangunan yang baik. Perencanaan pembangunan mestilah terpadu dan tersinkronisasi antar pemerintah daerah.
“Portal ini sangat besar manfaatnya, data ini barang yang penting saat ini, semua kebijakan ditentukan berdasarkan data, tanpa data, tidak ada kebijakan yang tepat sasaran, inilah kita Pemprov Sumut Luncurkan SADA INA,” kata Hassanudin, usai meluncurkan SADA INA di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (13/12).
SADA INA merupakan perwujudan amanah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Penyelenggaraan Pemerintahan Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Serta Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 2 tahun 2023.
“SADA INA Sumut hadir untuk memenuhi kebutuhan para pengguna data. Untuk dijadikan sebagai dasar kebijakan Pembangunan. Baik dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, maupun pada tahap evaluasi,” kata Hassanudin.
SADA INA dapat diakses di halaman sadaina.sumutprov.go.id. Portal ini menyediakan data sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses. Sada Ina memungkinkan perangkat daerah Provinsi Sumut mengelola dan mempublikasikan data, sehingga data dapat diakses secara terbuka dalam berbagai visualisasi yang menarik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus menyebut, selain data yang disajikan OPD Pemprov Sumut, SADA INA juga menyajikan data terbuka dari seluruh kabupaten/kota. Menurut Ilyas, kekuatan Sada Ina adalah data yang mudah dibaca dan divisualisasikan dengan menarik."sebut Ilyas Sitorus (infosu/FB/kp)