Helmax Alex S Tampubolon Bantah melakukan Penganiayaan." Adakan klarifikasi didepan sejumlah awak Media

Editor: Admin author photo



Medan(Media Polmas Poldasu)

Dihadapan puluhan awak media Helmax Alex Tampu bolon yang merupakan warga Jalan KL Yos Sudarso Km 17 Simpang Kantor, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan mengklarifikasi atas berita yang berkembang di masyarakat terkait laporan dirinya yang di duga telah melakukan penganiayaan pada pesta malam pergantian tahun 2023- 2024 yang ramai di bicarakan  baru baru ini.

Di duga Helmax Alex Tampu bolon dan keluarga menuai rasa ke kecewaan dan ke tidak puasan , yang mana telah menjadi korban kerusuhan dan kerugian  yang di lancarkan sejumlah OTK  pasca pihak keluarganya sedang gelar Acara pergantian tahun di kediamannya .

Kepada puluhan awak media Helmax T Bolon menunjuk kan bukti  rekaman CCTV yang berhasil di simpannya guna bukti dan petunjuk dari  fakta fakta kejadian .

Helmax juga menuturkan segala bentuk kronologi dan bantahan nya atas tuduhan yang di lancarkan kepada dirinya sebagai pelaku penganiayaan ? dan bantahan tersebut berhasil di rekam audio oleh sejumlah Awak media  beserta rekaman video 02/01/2024 di salah satu cafe di dekat sebuah universitas ternama di jalan M .basri  Medan Sumatera Utara.

Dalam gelar press Conference yang di gelar awak media berhasil mengutip dan merangkum beberapa pernyataan hasil rekaman  soal kronologi sebelum terjadinya kerusuhan yang akhirnya didugamenuaituduhan ke Helmax T Bolon .

" Seperti biasanya sama seperti di tempat lain di malam pergantian tahun sesuai ephoria nya ,  menyalakan kembang api , menyulut petasan " Ujar Helmax 

Disambung nya lagi ," Namun setelahnya saat kira kira suasana  malam ,ada seseorang OTK berbaju orange masuk ke lokasi gelar acara " ungkap Helmax sambil memperlihatkan rekaman Video yang di Arsip kan nya .

Lanjut Helmax lagi , " setelah itu OTK berbaju orange tersebut melontarkan suara ke arah orang orang yang ada dilokasi jalan nya gelar acara " beber Helmax 

 "Musik , musik " sembari OTK mendekati ke arah keyboard di duga  berkeinginan alunan musik untuk segera di mainkan ,  Demikian di peragakan Helmax Tampu Bolon  soal  suara yang berasal dari OTK di sekitar lokasi acara 

Helmax juga menjelaskan ke awak media bahwa kakak nya seorang wanita yang ber ada di lokasi sudah menjelaskan ke OTK berdasar keterangan nya yang disampaikan melalui Helmax  " ini acara kami ,  dan kami mau ibadah keluarga dulu  "  di duga kakak dari Helmax berupaya memberikan pengertian .

Selanjutnya situasi dan  keadaan di lokasi acara sontak  berubah hingga terjadi keributan sampai ada pihak keluarga yang mengalami luka dan terjadi pengrusakan yang diduga di lakukan OTK hingga kursi kursi plastik yang di sewa ada sekitar jumlah puluhan mengalami rusak , papar Helmax .

Menurut Helmax , pasca kejadian di lokasi acara nya , Helmax  merasa tidak mendapat kan hukum yang berkeadilan , di duga pihaknya yang mendapat perlakuan kekerasan namun malah sebaliknya di laporkan menjadi terlapor sebagai terduga pelaku penganiayaan.

Maka dengan mengumpulkan bukti bukti yang ada , rekaman CCTV dan fakta fakta yang ada maka Helmax T Bolon  melalui kuasa hukum nya  Sumerson Giawa SH dari firma hukum  LBH Cakra Keadilan  akan melakukan gugatan atas tuduhan telah melakukan  Penganiayaan. di tandai pihak nya telah memegang bukti lapor  STPL No: B/2/1/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Di ketahui  Sosok Helmax T Bolon selama ini di nilai figur yang menjunjung ke arifan sosial dan menghargai pungsi Pers dan karya jurnalistik karena Helmax juga punya latar belakang orang yang cerdas menyikapi  dan juga dirinya seorang pengacara .

Di tandai , saat di tanya wartawan soal langkah langkah lain terkait permasalahan yang terjadi ,dirinya pun menjelaskan ke pada awak media .

" Sebenarnya dengan apa yang terjadi , baik itu pemberitaan yang terkesan miring dari  media tentang dirinya  terkait kejadian sebenarnya yang  beredar di masyarakat, saya harus bisa legowo, namun hendaknya media jangan membuat berita yang mengandung unsur propaganda dan propvokasi sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat  " sambil tetap  melempar senyum ke awak media 

Amatan awak media , sebagai warga negara Indonesia hakikatnya kita sebagai warga mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum di NKRI .

Di pandang perlunya kedua belah pihak dapat mencari Win Win Solusi mengingat pemilu damai 2024 sudah di ambang pintu  dan kita sebagai warga negara  berkewajiban turut menjaga stabilitas dan keamanan nya

Di duga Kini  Helmax Tampu Bolon  sedang menggunakan Hak nya sebagai warga Negara di mata Hukum.

Maka  melalui kuasa hukum nya Dari firma hukum  LBH Chakra Keadilan juga menyampaikan di hadapan Awak media  agar proses dapat berjalan secara berkeadilan ujar kuasa hukum dan Helmax Tampu bolon  sekaligus menutup gelar press Conference klarifikasi kabar dan peristiwa yang menurutnya  tidak sesuai dan dianggap merugikan pihaknya . (A. Lb/ E.S)

Share:
Komentar

Berita Terkini