Kapolres Padang Lawas Kunjungan Kerja Ke Polsek Barumun Tatap Muka Dengan Masyarakat

Editor: Admin author photo


Palas (Media Polmas)

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK bersama rombongan kunjungan kerja di sambut Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH di Mako Polsek Barumun, Jum'at (02/02/2024)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas AKP Tongan Siregar,Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap,Kasi Propam Iptu G Harahap,Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Ny. Tenry Diari Astetika beserta Pengurus, Camat Wilayah Hukum Polsek Barumun,Bapak Danramil 08 Barumun Kapten Inf Anhar Yusar,Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Barumun beserta Pengurus

Kapolsek Barumun Memberikan Kata sambutan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas ridonya kita dapat berkumpul dalam acara yang berbahagia ini dalam acara Kunjungan Bapak Kapolres Padang Lawas. Mohon maaf atas sambutan ataupun tempat duduk yang kurang berkenan pada tempatnya.

"Wilayah Hukum Polsek Barumun 821, 73 Km2, terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Barumun ibu kotanya Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Ulu Barumun ibu kotanya Desa Paringgonan, Kecamatan Lubuk Barumun ibu kotanya Desa Pasar Latong, Kecamatan Barumun Selatan ibu kotanya Desa Batang Bulu dan Barumun Baru Ibukotanya Hasahatan  yang terdiri dari 1 kelurahan dan 79 Desa. Jumlah masyarakat 97.878 jiwa dengan penghasilan dari perkebunan, pedagang swasta, karyawan swasta dan bekerja di Instansi Pemerintah"ucap Iptu Sakti K Harahap SH 

"Penduduk pribumi daerah ini adalah Suku Batak Mandailing sedang penduduk suku Minang, jawa adalah merupakan pendatang ke wilayah ini"

"Untuk Personil Polsek Barumun 16 ( enam belas ) orang terdiri dari 1     ( satu )  Perwira ( Kapolsek ), 1 ( satu ) Kanit reskrim, 1 ( satu ) Kanit Intelkam, 2 ( dua ) KA SPKT, 1 ( satu ) Kasium, 1 ( satu ) Kanit Sabhara, 1 beserta 2 anggota ( satu ) kanit Propam, 1 ( satu ) Kanit Binmas, 5 ( lima ) Bhabinkamtibmas"Tutup Kapolsek Barumun Iptu Sakti

"Untuk Personel Komandan sudah terjalin kerjasama yang baik, mohon untuk personel kami bisa dipertahankan tinggal mohon ijin ditambahkan komandan untuk kelancaran tugas"harap Kapolsek 

Dilanjutkan dengan kata sambutan dari Camat Barumun Paujan Daulay,Pemangku adat Parlagutan Lubis Ikut mendukung program Polres Padang Lawas dan Polsek Barumun dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif

"Pemberantasan Narkoba yang saat ini sangat marak di Link II Pasar Sibuhuan, Link III Pasar Sibuhuan, Link IV pasar Sibuhuan dan Cafe yang menyediakan wanita penghibur untuk segera di tertibkan"harap Camat Barumun dan pemangku Adat 

Mengawali sambutannya"Dalam Kunjungan Kerja di Polsek Barumun Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., mengatakan Kedatangan saya sebagai Kapolres Palas bersama PJU Polres Palas ke Polsek Barumun, walaupun bukan yang pertama kali, untuk tatap muka langsung dengan masyarakat yang ada diwilayah hukum polsek Barumun ini lah pertama kalinya, meskipun kesehariannya sering ke Pos Lantas maupun kegiatan Jumat curhat" Kata Kapolres Palas.

Dikatakan AKBP Diari, jadi kunjungan kami hari ini selain untuk mengecek kesiapan personil, kesiapan logistik, data, maupun sarana dan prasarana yang ada di Polsek Barumun, serta mengharapkan masukan dari para tokoh agama, adat, masyarakat serta lainnya.

Terkait situasi Kamtibmas yang berkembang di wilayah hukum Polsek Barumun, jadi seperti yang telah bapak dan itu ketahui Wilayah Polsek Barumun sudah termasuk wilayah perkotaan yang banyak meliput berbagai profesi, ada pengusaha dan lainnya. Yang punya pendirian yang tidak sama atau berbeda-beda.

Namun untuk menyikapi itu semua, tidaklah perlu dengan hati panas dan penuh dendam, janganlah karena satu hal dan lain pilihan terus berkepanjangan, marilah kita semua menyatukan visi misi dan persepsi bagaimana kita mbangun wilayah Barumun (Eks Barumun raya), dan umumnya kabupaten Palas.

Seperti yang dikatakan Bapak Plt Bupati Palas semalam pada saat pembukaan MTQ Ke-XV tingkat Kabupaten Palas. Bahwa ruas jalan mulai dari Binanga sampai ruas jalan Sungai korang perbatasan riau sudah ditetapkan menjadi jalan nasional. Yang telah ditunggu setelah sekian lama.

Dukungan masyarakat disini terlebih dari Bapak camat, Lurah, kades, yang dilewati yang berada nanti di jalan nasional yaitu yang pertama perlu disiapkan keikhlasan, untuk sebagian lahan atau sebagian tanahnya digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umum, untuk di jadikan jalan.

Kalau kita lihat ruas jalan ini, Polsek inipun pasti akan terpotong, namun karena aset negara itu lebih rumit daripada milik Bapak dan Ibu, karena aset negara sangat rumit proses administrasi maupun perubahannya, itu harus melalui menteri keuangan selaku yang menguasai aset negara RI.

Rencana tahun 2025 sudah dibangun, jadi tahun 2024 ini sudah ada mulai perencanaan yang sesuai dengan SOP, untuk ruas jalan yang akan dipakai untuk jalan provinsi. Karena itu semua ada timnya dari Provinsi maupun daerah. 

Tujuan disampaikan ini untuk adanya persiapan baik dari polsek, Koramil untuk bantu pak lurah, camat dan masyarakat dalam hal pendataan lokasinya pada pelebaran jalan sehubungan dengan pemakain untuk jalan nasional. Jadivgar kita sama-sama bisa mitigasi harkamtibmas yang mungkin terjadi kedepannya.

Selain itu saya harapkan, kepada semua pihak Dan berhubung dalam waktu dekat ini pemilihan umum tahun 2024, dukungan dari Bapak Danramil, Para Camat, Lurah, Kades , tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat diwilayah polsek barumun bisa mendukung Polsek barumun dalam memelihara Harkamtibmas.

"Bila ada permasalahan diwilayah hukum polsek barumun bisa dilakukan Restoreve Justice agar tidak ada nanti masalah yang ditimbulkan dibelakang hari. Karena sudah termasuk koridor Harkamtibmas katena itu ada dalam lingkungan yang sama" Tutur Kapolres Palas.

Jadi untuk kasus lainnya kecuali kasus Curat, Curat, curanmor, apalagi narkoba, karena narkoba musuh kita bersama, anggota polri aja kita tangkap, ditahan, diposes disidang sampai dipecat juga, apalagi warga biasa, kami yakinkan untuk pelaku peredaran gelap narkoba kami akan proses dan tindak tegas, namun harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang untuk penyalahgunaan guna narkoba, yang melaporkan secara sukarela nanti akan dilaksanakan rehabilitasi kepada panti panti rehap yang ada di Sumatera Utara. Pungkas Kapolres Palas.

Kemudian di lanjutkan dengan pemberian tali asih kepada orang tua jompo, Warakawuri dan anak yatim yang berada di wilayah Hukum Polsek Barumun yang di undang dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut.(Humas Polres Palas/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini