Pj Gubsu Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang.

Editor: Admin author photo

 

Medan (Media Polmas)

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengajak seluruh stakeholder dan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang. Sehingga tercipta Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Hassanudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu tahun 2024, di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (6/2).

Hassanudin menjelaskan, masa tenang yang berlangsung pada 11 - 13 Februari 2024, adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Pada masa tenang, peserta Pemilu dan Tim Kampanye dilarang berkampanye dalam bentuk apapun, serta wajib mencopot seluruh atribut kampanye yang terpasang selama kampanye. 

“Selama masa tenang, media cetak, elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, atau bentuk lainnya, yang mengarah kepada kepentingan kampanye demi menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu,” katanya.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari Kasatpol PP seluruh kabupaten/kota, peserta Pemilu, partai politik, Tim Kampanye 01,02, dan 03, perwakilan Pangdam I/BB, perwakilan Kapolda, dan Wakil Kejati Sumut, Hassanudin menyebutkan bahwa Bawaslu merupakan garda terdepan dalam memastikan integritas pemilihan, dan berperan dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin muncul selama masa tenang. 

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye, bahwa masa tenang pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11, 22, dan 13 Februari 2024.(infosu)


Share:
Komentar

Berita Terkini