Wilayah Hukum Percut Sei Tuan Rawan Curanmor,Minta Atensi Kapolsek Tangkap Para Pelaku.

Editor: Admin author photo



Deli Serdang -Media Polmas

Wilayah Hukum (Wilkum) Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan dinilai Warga masyarkat rawan akan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) yang sudah menggila. Hal ini dibuktikan dengan hilangnya sepeda motor motor di halaman tempat persalinan (Bidan) Alma di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu 17 Februari 2024.

Kasus ini diketahui dengan adanya laporan masyarakat atas nama Ika Widian Sari warga Jalan Medan Batang Kuis, Gg. Semar no. 156 Dusun XV RTRW 001 001 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. dengan no STTLP/B/233/II/2024/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya kepada Polisi Ika menjelaskan, peristiwa kehilangan sepeda motor Jenis Vario warna hitan dengan BK 3694 AGF tersebut terjadi pada Sabtu 17 Februari 2024 pukul 14.30, di Jalan Medan Batang Kuis Pasar X samping salon dalam perkarangan Bidan Alma Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Saat itu, saya pergi ke salon Puspa, lalu meletakan sepeda motornya diparkirkan di samping salon dalam perkarangan Bidan Alma dalam keadaan Stang terkunci. Lalu, saya pergi kedalam salon dan tak lama keluar kembali dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempatnya parkir. Dirinya berusaha mencari, namun tidak ketemu juga. Melihat di sekitar tempat tersebut ada CCTV dan melihat dari rekaman CCTV, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengambil sepeda motornya."terang Ika kepada wartawan, Minggu 18 Februari 2024 di rumahnya.

Lanjut Ika, atas kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian material sebesar Rp. 15 juta. Dan dia (Ika) berharap dan meminta atensinya Kapolsek Percut Sei Tuan untuk dapat menangkap pelaku dan bisa mengembalikan sepeda motornya yang diambil pelaku Curanmor. "Saya yakin, Bapak Kapolsek Percut Sei Tuan dan Tim nya mampu memberantas para pelaku Curanmor di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah hukum Percut Sei Tuan.harapnya.(tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini