Dirlantas Polda Sumut dan Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Kerjasama SIM Kelilingi di Kampus UINSU

Editor: Admin author photo

MEDAN | MEDIA POLMAS

Polda Sumatera Utara dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera (UINSU) yang berlokasi di Jalan Pasar V Timur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dalam program SIM Keliling Masuk Kampus.

Tujuannya untuk memberikan layanan perpanjangan SIM dan pelayanan Samsat perpanjangan STNK bagi warga masyarakat dan para Mahasiswa, Pengajar serta lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Temanta Purba kepada wartawan, Jumat (24/05/2024) mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada, Rabu (22/05/2024) kemarin dihadiri oleh para Dekan dan Wakil Dekan, Civitas Akademika, perwakilan Dikretorat Lalu Lintas Polda Sumut, Sat Lantas dan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. Muzakkir, MAg.

Kemarin Wakil Rektor IV dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama dengan Polda Sumut diawali dengan penandatanganan MoU beberapa waktu yang lalu dan diteruskan dalam perjanjian kerjasama (PKS) berupa program SIM keliling ini.

“Beliau juga mengapresiasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan yang bersedia melaksanakan kegiatan SIM Keliling Masuk Kampus dengan harapan kedepan seluruh Civitas Akademika UINSU lebih tertib dan peduli terhadap kelengkapan surat-surat berkendara. Agar kedepannya meningkatkan kerjasama terutama pada saat momen penerimaan Mahasiswa baru,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Medan.

Lanjut Kasat Lantas, Prof. Dr. Muzakkir juga mengucapkan terima kasih atas realisasi program kerjasama ini dalam kemitraan yang baik ini. Warga Kampus bisa memanfaatkan dua hal yakni perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kedepannya diharapkan bisa ditingkatkan seperti pembuatan SIM dari Kampus dengan kerjasama ini.

“Pihak Kampus juga berharap agar program ini juga bisa digelar di Kampus IV Durin Jangak di Kecamatan Medan Tuntungan, Medan. Karena disana juga memiliki sekitar 3.000 Mahasiswa yang juga membutuhkan program ini,” jelasnya.

Kasat Lantas menambahkan, pada kesempatan itu Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Regident Dit Lantas Polda Sumut, AKBP. Marganda Aritonang juga dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada Dikretorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Juga mengimbau tentang pentingnya tertib berkendara serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“AKBP Marganda Aritonang saat itu mengatakan bahwa SIM keliling dan Samsat keliling merupakan inovasi dari Polri guna mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak kendaraan dan penerbitan SIM. Pendapatan Daerah salah satunya berasal dari Pajak kendaraan, sehingga dianggap perlu bagi kita untuk sadar dan taat membayar Pajak,” ucapnya.

Beberapa Inovasi Digital disampaikan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Regident, Kolaborasi Kepolisian dan Jasa Raharja serta Dinas Pendapatan. Yakni lahirnya Aplikasi Signal untuk pengurusan dan pengesahan. Serta pembayaran Pajak Tahunan yang bisa dilakukan secara daring. Juga Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk mengakomodir pelayanan perpanjangan SIM.

Bawa isu keselamatan berlalu lintas jadi tren di Sumatera Utara (Sumut). Data Tahun lalu, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sekitar 1.600 orang, artinya rata-rata di Sumatera Utara (Sumut) ada tiga sampai empat orang tewas di jalanan dan para korban masih usia produktif(kp)

Share:
Komentar

Berita Terkini