Kantor Samsat Medan Utara Pindah Ke Jalan Sekip No 29 Medan.

Editor: Admin author photo

Medan (Media Polmas Poldasu)

Samsat Medan Utara yang semula beralamatkan di Jalan Putri Hijau kini pindah gedung menjadi ke Jalan Sekip No. 29 Kecamatan Medan Petisah.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Samsat Medan Utara, Romi membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi .

“Iya, benar pindah,” ujarnya kepada wartawan , Jumat (3/5/24) 

Romi mengatakan seluruh pelayanan juga dipindahkan ke gedung baru secara permanen kecuali untuk pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Iya benar pindah semua kesana, permanen. Semua pelayanan kecuali BPKB ya, BPKB tetap di Putri hijau, tolong disebarluaskan ya,” ungkapnya.

Perpindahan tersebut akan dimulai pada, Senin (6/5/24) 

Adapun jam operasional pada hari Senin hingga Kamis pada pukul 09.00-14.00 WIB. Sementara itu hari Jumat 09.00-12.00 WIB dan pada hari Sabtu 09.00-13.00 WIB. (Red/A Lim)

Share:
Komentar

Berita Terkini