Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Pancur Batu di Penginapan Prima Bandar Baru Sibolangit

Editor: Admin author photo

Sibolangit (Media Polmas)

Tiga Pria masing masing berinisial Firdaus Sitepu warga Jalan Penungkiran Desa Lama, Yudi warga Jalan Penungkiran Desa Lama dan Herbin alias Tobing Warga Desa Namorih ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumut di sebuah lokasi penginapan Prima di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 wib Malam.

Ketiga pria tersebut merupakan warga Kecamata Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan tersebut bermula saat Polisi mendapatkan informasi bahwa di lokasi peninapan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pria dengan barang bukti 8 (Delapan) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu yang di temukan dari Wahyudi Andi Syahputra Ginting, 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu yang di temukan dari kantong celana depan sebelah kanan Firdaus Sitepu dengan berat bruto 4,25 (Empat koma dua puluh lima gram) dengan netto 3,85 (Tiga koma delapan lima gram), 1 (satu) buah timbangan elektrik yang ditemukan di dalam kamar Herbin Ginting, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong yang di temukan di dalam kamar Herbin Ginting.

Ironisnya, Pada saat penangkapan ketiga tersangka, salah sorang pria yang di lokasi sempat mencoba melawan dan menghalang halangi petugas dan akhirnya pria tersebut juga berhasil diamankan dan menurut informasi yang beredar bahwa salah seorang pria yang menghalang halangi petugas saat penangkapan tersebut diduga merupakan kaki tangan pengedar di lokasi tersebut yang kabarnya juga ada tersangkut kasus tindak pidana lainya di wilayah hukum Polrestabes Medan yang belum diproses.

Menurut informasi di lapangan bahwa ketiga tersangka bersama  barang bukti langsung dibawa ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,SIK saat di konfirmasi pada 3 Mei 2024 Sore membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, Polisi sedang mendalami,” tulisnya menjawab konfirmasi wartawan.(Red/tim kp)

Share:
Komentar

Berita Terkini