PT Taspen (Persero) Sosialisasikan Program Sejahterakan ASN dan Pensiunan ke Pemprovsu

Editor: Admin author photo


Medan(Media Polmas Poldasu)

Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), PT Tabungan Pensiun Negara (Taspen) melakukan sosialisasi empat program, untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan Pensiunan.

Branch Manager PT Taspen (Persero) Medan Anne Roosfianti  mengatakan, empat produk yang telah diterbitkan PT Taspen yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, dan Jaminan Kematian. JKK, terangnya, yang secara mandatory telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017, Aparatur Sipil Negara kini bisa mendapatkan manfaat tambahan melalui program Group Personal Accident yang dikelola oleh Taspen Life. 

“Program ini memiliki premi sangat terjangkau yaitu hanya sebesar Rp5.000/bulan; untuk tanggungan santunan meninggal dunia sebesar Rp60.000.000, akibat meninggal dunia karena kecelakaan kapanpun dan di manapun,” kata Anne Roosfianti saat konferensi pers bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus, tentang sosialisasi program-program PT Taspen di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (6/5).

Disampaikannya, Taspen Grup yang terdiri dari PT Taspen (Persero) sebagai induk perusahaan dan Bank Mantap, serta Taspen Life selaku anak perusahaan berkomitmen perkuat kolaborasi program untuk ASN  di wilayah Provinsi Sumut.

“Mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan peserta, Taspen kini hadir lebih dekat dan lebih  mudah. Pengajuan klaim dapat dilakukan secara daring dengan akses ke website Taspen Online  Service (https://tos.taspen.co.id); layanan informasi dan keluhan pelanggan melalui Taspen Care https://tcare.taspen.co.id); dan aplikasi Taspen Mobile dan Taspen Otentikasi untuk pengguna  smartphone,” pungkasnya 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus menyambut baik program PT Taspen tersebut. Diharapkan dapat meningkatkan  meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang menjadi peserta. Tidak hanya ASN berstatus aktif, namun juga setelah memasuki usia pensiun.(Infosu/red/)

Share:
Komentar

Berita Terkini