Kapolres Tebing Tinggi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba,

Editor: Admin author photo

Tebing Tinggi (Media Polmas Poldasu)

Narkotika musuh bersama, Jajaran Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukumnya, Kamis (23/05/2024).

Hal ini diungkapkan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Andreas Tampubolon usai Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Caturwulan 1 Tahun 2024 Gelar Operasional dan Kinerja Polres Tebing Tinggi, yang berlangsung pada Selasa (21/05/2024) bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

Menurutnya, dari hasil Anev tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP. Wisnugraha Paramartha memiliki kemampuan yang luar biasa dalam hal pemberantasan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Dari hasil perbandingan data tindak pidana Narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Periode Bulan Januari- April 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus dengan jumlah barang bukti ganja sebanyak 59,06 Gram, sabu sebanyak 10.195 Gram dan Pil Ekstasi sebanyak 30.000 Butir,” papar AKBP Andreas.

Lanjutnya, pengungkapan penyalahgunaan Narkoba tersebut dari beberapa lokasi berbeda di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, dan ini berkat sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat yang turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kapolres berharap agar sinergitas ini tetap berjalan secara berkesinambungan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dapat bertindak tegas dalam memberantas Narkoba.

“Tindak tegas pelaku penyalahgunaan Narkoba dan jangan kendor untuk memberantas Narkoba di Kota Tebing Tinggi,” tutup AKBP Andreas diakhir kegiatan.(Red/tm KP)

Share:
Komentar

Berita Terkini