Berikan Pelayanan Prima ,KUA Sidikalang Pasca Nikah Serahkan Dokumen Adminduk

Editor: Admin author photo

Bintang (Media Polmas)

 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang Abdul Yajid Lingga. S.Ag., MM memandu prosesi akad nikah kedua mempelai, Aldailami Simbolon dengan Romasi Lumban Gaol sekaligus menyerahkan Buku Nikah dan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Lae Pinang Desa Bintang, Kecamatan Sidikaang, Kamis (13/06).

“Komitmen KUA Sidikalang dalam memberikan pelayanan prima terhadap warga terus dilakukan seperti selesai akad nikah, diserahkan Buku Nikah dan Dokumen Adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) kepada kedua mempelai dengan status kawin tercatat dan KTP_el Suami isteri”, ujar Kepala KUA Sidikalang Abdul Yajid Lingga. S.Ag., MM yang diwakili Pajri Bintang.

Selain kepada kedua mempelai, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua mempelai Pria dan Wanita karena kedua putra putrinya telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang baru sebagai pasangan suami isteri.

“Pelayanan terpadu antara KUA Sidikalang dengan Dinas Dukcapil Dairi tidak terlepas atas penerapan layanan perkebbas yang sangat membantu dan mempercepat pelayanan sehingga dapat dirasakan mempelai dan seluruh keluarga”, tuturnya.

Melalui pelayanan ini, seluruh warga yang akan melangsungkan akad nikah akan mendapatkan layanan lengkap dari KUA Sidikalang. Inilah kolaborasi pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Dairi melalui KUA Sidikalang dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi.(FB/rel/red)


Share:
Komentar

Berita Terkini