Deli Serdang |Media Polmas
Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH "menantang" Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa laporan harta kekayaannya. Ia siap untuk dipanggil dan diperiksa serta memberikan penjelasan.
Pernyataan itu disampaikan Zakky Shahri melalui Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Misnan Al Jawi saat menerima unjuk rasa Puluhan Mahasiswa dari Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara, Senin (07/07/2025) di depan Gerbang Gedung Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang.
"Saya ditugaskan Ketua DPRD Pak Zakky Shahri untuk menemui adik-adik Mahasiswa. Beliau mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan menelusuri harta kekayaannya. Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maka nantinya bisa diketahui dengan jelas, kenapa laporan harta kekayaannya bisa naik atau turun," tegas Misnan Al Jawi yang mengaku bersama Yan Purba dari Fraksi Partai Gerindra ditugasi Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk menyampaikan jawaban kepada Mahasiswa.
Dikatakan Misnan, Ketua DPRD tidak bisa hadir secara langsung menemui Mahasiswa termasuk untuk memberikan klarifikasi atau jawaban tentang penurunan LHKPN. Sebab yang bisa meminta hal tersebut adalah Aparat Penegak Hukum (APH) dan yang terkait, bukan kepada publik termasuk dirinya sebagai Anggota Dewan apalagi kepada Mahasiswa pengunjuk rasa.
Ditegaskan Misnan, Pak Zakky tadi juga berpesan untuk menyampaikan bahwa LHKPN dirinya telah dilaporkan sejak 2019 setelah dirinya duduk sebagai Anggota Dewan. "Jadi beliau bukan melaporkan LHKPN mulai 2023, tetapi sejak 2019," ungkap Misnan.
Ketua Umum DPW Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara, M. Zulfahri Tambusai, SH langsung menanggapi jawaban Ketua DPRD yang disampaikan melalui Anggota Dewan Misnan Al Jawi.
"Kami Mahasiswa menerima tantangan dari Ketua DPRD Zakky Shahri. Dan saat ini juga setelah aksi demo di Dewan, kami akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang membuat laporan resmi agar pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan pemeriksaan atas harta kekayaan Zakky Shahri sesuai pernyataannya tadi," tegas M Zulfahri Tambusai.
Sebelumnya koordinator lapangan aksi Ardiansyah Sitorus dalam orasinya mempertanyakan penurunan drastis LHKPN Zakky Shahri dari Rp. 21 Miliar pada 2022 menjadi Rp. 5 Miliar pada LHKPN 2023.
"Kami mencurigai ada laporan harta kekayaan yang disembunyikan dan itu jelas melanggar peraturan serta merugikan Negara. Kami minta klarifikasi secara langsung dari Pak Zakky Shahri," tegas Ardiansyah Sitorus.
Massa Mahasiswa kecewa karena Zakky Shahri hanya mengutus Dua Anggota Dewan menemui pengunjuk rasa. Mereka menegaskan akan langsung menjawab tantangan Ketua Dewan dengan membuat pengaduan resmi ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang termasuk ke depannya akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Agung bahkan KPK RI.(***)