Medan ( Media Polmas )-Polrestabes Medan menggerebek Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) yang berada di Jalan Karya Mesjid lingkungan 8 kelurahan Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Senin (25/8) sore.
Pada penggerebekan tersebut dua orang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi pada saat penggerebekan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tomy Aruan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/8) membenarkan penggerebekan terhadap pelaku narkoba, pada Senin Sore (25/8) di kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat itu.
"Betul, ada penggerebekan bang," kata AKBP Tomy Aruan tanpa meneruskan pembicaraan melalui pesan WA pribadinya.
Sementara, Lurah Sei Agul Surya Setia Harahap, SSTP saat dikonfirmasi juga mrmbenarkan penggerebekan itu. Meski kurang terbuka tentang informasi lanjutan, Surya mengatakan ada dua orang warga setempat yang ditangkap pada saat penggerebekan beserta barang bukti sabu.
"Sudah lah bang, intinya kami akan merangkul semua tokoh setempat agar hal serupa tidak terjadi lagi. Ini akan menjadi atensi kami, " bilang Surya.
Kepala Lingkungan 8 Kelurahan Sei Agul, Timbul Siahaan mengatakan terkejut saat mengetahui adanya sekelompok polisi yang datang melakukan penggeberekan narkoba di pos kamling yang diketahui sudah lama berdiri di tempat itu.
Timbul Siahaan mengaku dua orang yang ditangkap KS dan Ac. "Satu orang adalah warga di lingkungan ini dan satu lagi saya tidak tahu, " kata Kepling itu.
Informasi yang diterima dari warga setempat, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polrestabes Medan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(MR/DM)