Bapenda Sumut Bidik Rp7,2 Triliun Pajak, Samsat Malam Jadi Andalan

Editor: Admin author photo

 

MEDAN –MEDIA POLMAS- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp7,2 triliun hingga akhir tahun 2025.

Target tersebut diharapkan mampu menopang pembangunan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi, saat temu pers bertema “Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah” di lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (25/9).

Acara ini turut dihadiri Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor, Kabid Publikasi Diskominfo Sumut Harvina Zuhra, serta sejumlah wartawan unit Pemprovsu.

Rudi menjelaskan, terdapat tujuh jenis pajak daerah yang menjadi andalan Bapenda, salah satunya pajak kendaraan bermotor yang menjadi kontributor terbesar.

Bappeda Sumut saat ini mengelola tujuh jenis pajak daerah, yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, danPajak Bukan Mineral Logam dan Batuan.

“Dari target Rp7,2 triliun, realisasi pajak kendaraan bermotor per 20 September 2025 sudah mencapai Rp3,4 triliun dari target Rp1,7 triliun,” ungkap Rudi optimis.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda menghadirkan inovasi

“Samsat Malam” yang telah berjalan di Kota Binjai. Program ini ditujukan bagi wajib pajak yang sibuk bekerja pada siang hari. Ke depan, layanan ini akan diperluas ke 33 UPTD Samsat di kabupaten/kota se-Sumut.

Selain kendaraan bermotor, sektor pajak rokok juga memberi kontribusi signifikan. Hingga September 2025, realisasi pajak rokok tercatat Rp1,2 triliun, di mana sekitar Rp517 miliar ditransfer ke kas daerah setiap triwulan.

Rudi menambahkan, Bapenda juga menggandeng 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan sebagai pengelola retribusi. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja maksimal agar target 2025 bisa tercapai.

“Kami optimis target Rp7,2 triliun dapat terwujud. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Sumut agar taat membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.(MP/red)


Share:
Komentar

Berita Terkini