Pengamat Anggaran Elfanda Ananda Desak Kejari Medan Panggil Kahiyang Ayu Terkait Anggaran Medan Fashion Festival Rp4,8 Miliar

Editor: Admin author photo

MEDAN –MEDIA POLMAS,- Pengamat anggaran, Elfanda Ananda, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk memanggil Ketua Dekranasda Kota Medan 2024, Kahiyang Ayu, guna dimintai klarifikasi terkait lonjakan anggaran kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) selama tiga tahun terakhir.

Elfanda menilai, lonjakan anggaran kegiatan tersebut menunjukkan indikasi ketidakwajaran dan potensi inefisiensi penggunaan dana publik.

“Anggaran MFF melonjak hingga lebih dari 570 persen dalam tiga tahun tanpa peningkatan signifikan pada hasil kegiatan. Ini harus segera diklarifikasi oleh pihak berwenang, termasuk Ketua Dekranasda selaku mitra kegiatan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2022 kegiatan MFF yang ditangani Dinas Pariwisata Medan menelan biaya Rp844 juta.

Pada 2023, setelah kegiatan dialihkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kop-UKM Perindag), anggaran meningkat menjadi Rp1,99 miliar.

Setahun kemudian, pada 2024, biaya pelaksanaan MFF kembali melonjak menjadi Rp4,85 miliar, dengan kegiatan berlangsung selama empat hari di Santika Dyandra Convention Hall Medan (10–14 Juli 2024).

Menurut Elfanda, pergeseran pelaksana kegiatan dari Dinas Pariwisata ke Dinas Koperasi UKM Perindag menimbulkan tanda tanya besar.

“Kegiatan promosi seperti fashion festival seharusnya tetap menjadi domain Dinas Pariwisata, bukan dialihkan ke dinas lain yang berfokus pada usaha kecil dan perdagangan. Pergeseran ini bisa menimbulkan tumpang tindih program dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga kini Ketua Dekranasda Medan 2024, Kahiyang Ayu belum pernah dipanggil Kejari Medan untuk dimintai keterangan, meski kegiatan MFF merupakan kolaborasi antara Dekranasda dengan Dinas Koperasi.

“Kalau Kadis Koperasi sudah dipanggil, seharusnya Ketua Dekranasda juga diperiksa. Ini penting untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, apalagi posisi beliau adalah istri pejabat dan anak mantan presiden,” ujar Elfanda.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu bersikap transparan dalam mengusut kasus ini agar tidak muncul dugaan tebang pilih.

Selain itu, Elfanda mendorong Inspektorat Kota Medan dan BPK RI melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan kolaboratif antara dinas dan Dekranasda, termasuk audit keuangan, audit kinerja, serta pemeriksaan terhadap vendor dan pelaksanaan kegiatan.

“Audit harus dibuka ke publik agar kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan. Pemerintah daerah wajib menjadikan kasus ini momentum memperbaiki tata kelola anggaran dan menegakkan prinsip transparansi,” tegasnya.

Elfanda juga meminta DPRD Medan, khususnya komisi yang membidangi anggaran dan ekonomi, untuk memanggil seluruh pihak terkait dalam rapat dengar pendapat terbuka.

Menurutnya, kegiatan seperti MFF tidak boleh hanya dijadikan ajang seremonial atau pencitraan.

“Tanpa manfaat nyata bagi pelaku UMKM dan desainer lokal, kegiatan semacam ini hanya akan menjadi simbol kemewahan yang memboroskan APBD,” pungkasnya.(RS/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini