Aktifis Fildo Junifer Sinamo ,Minta Perlindungan Pada Presiden RI,Atas Laporan Bupati Pakpak Bharat Perihal Unggahan di Media Sosial

Editor: Admin author photo
Medan ( Media Polmas )-Aktifis Kabupaten Pakpak Bharat Fildo Junifer  Sinamo bereaksi atas Laporan Bupati Pakpak Bharat ke Polda Sumut tanggal 22 Oktober 2025,terkait perihal dugaan pelanggaran IT.

Junifer Sinamo  membuat SURAT TERBUKA dan tengah beredar dan viral diberbagai Groub Media sosial memohon perlindungan atas sikap FBT selaku Bupati Pakpak Bharat,mulai Kamis (27/11/2025).

 Dalam surat terbukanya Junifer F Sinamo membuat surat terbuka memohon perlindungan ditujukan kepada Yth: 1Presiden RI Bpk H.Prabowo 2. Menteri Dalam Negeri RI Bpk Tito karnavian,3. Mentri Hak Azasi Manusia RI,4. Tim Reformasi Polri RI Bpk Mahfud MD.5. Kompolnas RI ,6. Ketua DPR RI Komisi III,7. Kapolri RI ,8. Mentri Hukum RI ,9. Mahkamah konstitusi RI  Masing masing di tempat"tulis Junifer di laman FB nya.

Aktifis Pakpak Bharat ini menilai  tindakan Bupati Pakpak Bharat propinsi Sumut  melaporkan kami tiga orang  masyarakatnya di Pakpak Bharat ke Siber Poldasu atas perihal  unggahan saya di FB tanggal 06 NOV 2023 pada saat aksi demo mengkritisi kebijakan Pemkab Pakpak Bharat.

" Jadi dengan situasi Negara menghadapi efisiensi dan situasi ekonomi saat ini, saya selaku masyarakat biasa sangat kesulitan untuk mencukupi kebutuhan bahan pokok sehari hari ."ungkap Fildo J Sinamo dalam Surat terbukanya.

Namun, dalam situasi kesulitan ini ternyata Bupati Pakpak Bharat Propinsi Sumut ini,malah  menambah penderitaan kepada saya dan kawan kawan dengan melaporkan kami ke polda Sumatera Utara,perihal dugaan melanggar UU IT.Dengar Nomor : LP/1724/X/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, Tanggal, 22 Oktober 2025, pelapor atas nama FRANC BERNHARD TUMANGGOR (Selaku Bupati Pakpak Bharat Sumut) 

Terkait melanggar Pasal 45 ayat (4) junto pasal 27A Undang undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik junto 207 KUHP yang terjadi di jln Boang Manalu, Boang Manalu, salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut sekitar bulan Juni 2025.

Sehingga atas tindakan Bupati Pakpak Bharat ini,selaku saya dan kawan kawan sebagai rakyat dan masyarakat Pakpak Bharat sebagai pihak terlapor  sungguh terbebani atas kejadian ini.

Maka  Atas Surat terbuka ini kiranya yang terhormat  Presiden RI dan  kepada seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan Seluruh Masyarakat di Republik Indonesia untuk menolong saya,karena sifatnya awalnya saya murni menyampaikan aspirasi rakyat didepan publik.

Atas segala pertolongannya saya dan keluarga saya mengucapkan terima kasih.

Hormat saya :

Pildo Juniper Sinamo Hp: 081263823002.

Gambar postingan di fb

Share:
Komentar

Berita Terkini