DAIRI -MEDIA POLMAS - Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyampaikan akan siap pasang badan mendampingi 11 warga Parbuluan VI yang ditahan Polres Dairi beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Bupati Vickner Sinaga dalam pidatonya pada rapat paripurna usai penandatanganan bersama dokumen R-APBD Kabupaten Dairi TA 2026 di Gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat (28/11/2025).
Bupati dan anggota DPRD Dairi menyatakan kesediaannya mendampingi permohonan penangguhan terhadap 11 tersangka warga Desa Parbuluan VI, 10 diantaranya ditahan di Polres Dairi dan Satu orang lainnya ditahan di Polda Sumatera Utara.
“Saya, Bupati Dairi, dengan segala wewenang yang saya miliki bersama DPRD bersedia untuk memohon penangguhan 11 tersangka warga Parbuluan VI. Saya juga siap menjadi penangguh, dan komunikasi sudah saya jalin dengan Komisi III DPR RI,” ujar Vickner penuh semangat.
Sebelumnya, dalam penyampaian pandangan umum, 7 fraksi di DPRD menyampaikan agar aktifitas dan keberadaan PT Gruti untuk ditinjau kembali karena dinilai merusak kelestarian alam.
Hal itu pun diperkuat dengan penjelasan anggota DPRD Fraksi Demokrat, Halim Lumbanbatu. Ia meminta kesediaan bupati untuk turut serta dalam upaya penangguhan tersebut. Ia menjelaskan bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini semakin menegaskan bahwa warga yang dijadikan tersangka bukan pelaku kriminal tapi warga yang mempertahankan hak-haknya.
Rapat paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Sabam Sibarani, bersama Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang, dan turut dihadiri mewakili Unsur Forkopimda, Sekda, Charles Bantjin, para Asisten dan para pimpinan OPD. (**Spr)
