Tim BAN-PDM Badan Akreditasi Nasional Kementerian Pendidikan Nasional Kunjungi Pondok Pesantren Dalilun Sabilul Rasyad Sidikalang

Editor: Admin author photo

SIDIKALANG ( MEDIA POLMAS)-BAN-PDM -Badan Akreditasi Nasional Kementerian Nasional Kunjungi Yayasan Pondok Pesantren Dalilun Sabilul Rasyad di Gunung Amal Sidiangkat  Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara,Sabtu (01/November 2025). 

Kehadiran tim Badan akreditasi dari kementrian pendidikan disambut langsung Pembina  yayasan Pondok Pesantren Dalilun Sabilul Rasyad H Rasyad S Maha didampingi Ketua Yayasan Ust Suhail Maha,Kepala Pendidikan Ust Hamzah,Ust Erwin Harianja,

Tim BAN- PDM Adi Mirpan Sitopu dan Ramli Tarigan dalam kunjungannya  mengatakan bahwa setiap lembaga pendidikan yang diverifikasi  berarti adanya pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang dan setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu tentu menambah nilai positif dari masyarakat.

"Bahwa di dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, disebutkan bahwa: "Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan berdasarkan penilaian mutu layanan pendidikan."ujar Mirpan Sitopu.

Jadi, akreditasi sekolah sangat penting dilakukan untuk memastikan dan menjamin mutu layanan pendidikan yang dijalankan oleh lembaga pendidikan. Dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa sekolah atau satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Dalam praktiknya, pelaksanaan akreditasi dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM). Satuan pendidikan pada jenjang apa saja sih yang diakreditasi oleh BAN-PDM? Akreditasi dilakukan terhadap satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga program pendidikan kesetaraan.

Nah, untuk apa sih sebenarnya akreditasi itu dilaksanakan? "Akreditasi pasti memiliki tujuan yang sangat mulia dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan kita.

" Hal ini seperti ditegaskan dalam Permendikbud No. 38/2023, tepatnya terdapat dalam Pasal 2. Pertama, akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan satuan dan/atau program pendidikan.

 Kedua, penentuan kelayakan didasarkan pada penilaian mutu layanan pendidikan pada satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan.

Ketiga, penilaian mutu layanan pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (21) merupakan bagian dari standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan. Keempat, akreditasi merupakan penjaminan mutu eksternal terhadap layanan satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan. Kelima, penjaminan mutu eksternal merupakan bentuk akuntabilitas publik untuk melindungi kepentingan peserta didik dan masyarakat.

Nah, itulah tujuan dilaksanakannya akreditasi sekolah. Semoga dengan terlaksananya akreditasi yang berkualitas dapat menjamin mutu layanan pendidikan di setiap sekolah dan dapat menjadi kontribusi positif dalam memajukan pendidikan Indonesia."Sebut Adi Mirpan Sitopu menjelaskan,disela acara kunjungannya kepada pengurus yayasan dan tim redaksi Media Polmas Groub 

Sementara ketua Pembina Yayasan Pondok Pesantren Dalilun Sabilul Rasyad H.Rasyad S Maha ,mengucapakan terimakasih kepada tim Asesor BAN PDM dari Kementerian Pendidikan atas kunjungan kerja ke Pondok Pesantren yang dipimpin.

"Dikatakan Rasyad Maha,bahwa yayasan yang dibina berdiri berdasarkan Badan  hukum Menkumham RI tahun 2014."dan insya Allah sudah mendidik ratusan orang santri dan mendapat ijazah kesetaraan ."ungkap Rasyad Maha,sekaligus pengusaha bubuk kopi TANPAK Sidikalang ini.

Target Pesantren Dalilun Sabilul Rasyad ini adalah mendidik para santri dalam ilmu  Tahfizul Qur'an ,menghafal Al Qu'ran,  mengartikan Al Qur'an serta mengamalkan isi kandungan Al Qur'an yang belajar di pondok pesantren kita " sebut Maha (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini