Dinilai Tidak Transparan Terkait Pemberian Beasiswa, Komisi 2 DPRD Medan akan Panggil Kadisdik

Editor: Admin author photo

Medan(Media Polmas )-Tata cara pemberian bea siswa untuk tingkat SD, SMP dan mahasiswa oleh Pemko Medan melalui Dua nas Pendidikan dan Kebudayaan dinilai tidak transparan.Tidak diketahui bagaimana model penerapannya, tiba-tiba sudah diumumkan. Sementara banyak pemohon namanya tidak dipanggil. Padahal yang gagal menerima bea siswa tersebut benar-benar anak orang susah dan berprestasi.

Anggota Komisi 2 dari Fraksi PSI Henry Jhon Hutagalung kepada wartawan, Senin (12/1/2026) mengatakan, dia menyesalkan cara yang dilakukan Pemko. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan tidak menyosialisasikan bagaimana metode penilaiannya tiba-tiba sudah menetapkan penerima bea siswa.Dikatakannya, Pemko Medan pada anggaran APBD 2025 memberikan bea siswa untuk 1000 orang pelajar SD, SMP dan juga untuk mahasiswa.

Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan, anggota DPRD Medan merespon positif program tersebut dan mengusulkan nama-nama dari dapil masing-masing tapi tidak ada yang lolos."Yang kami usulkan adalah benar-benar anak kurang mampu dan berprestasi, tapi tak satupun yang lolos, kami malu dengan konstituen dikira kami berbohong," ucapnya kesal.


Share:
Komentar

Berita Terkini