Medan ( Media Polmas)-DPRD Kota Medan kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menerima kunjungan jajaran Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan (LPA) di ruang kerjanya, Selasa (3/3).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan lembaga sosial dalam menghadapi berbagai persoalan anak di Kota Medan mulai dari kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi, hingga ancaman narkoba dan stunting.
Ketua LPA Kota Medan, Muhammad Suhairi Lubis, didampingi Sekretaris Yuna Magdalena Batubara, S.Psi, menjelaskan bahwa keberadaan LPA selama ini berperan aktif mendampingi anak-anak korban kekerasan.
“Kami memiliki tim psikolog dan kuasa hukum yang siap mendampingi ketika terjadi kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada pendampingan hukum dan psikologis, LPA Kota Medan juga akan menggelar kegiatan sosial dan edukatif dalam waktu dekat. Pada 7 Maret 2026, lembaga ini berencana melaksanakan sosialisasi strategi pengolahan sampah bagi generasi muda, pembagian sembako, santunan Ramadhan 1447 Hijriah, sekaligus Forum Daerah Anak di kawasan Amaliun Food Court Medan.
Suhairi menekankan pentingnya pembentukan LPAD di setiap kecamatan guna memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari berbagai ancaman, termasuk penelantaran dan eksploitasi di bawah umur.
“SOP perlindungan anak sudah bagus, namun pengawasan di daerah masih kurang. Di beberapa kota, keberadaan LPA masih minim sehingga rawan terjadi kriminalisasi terhadap anak. Di sinilah pentingnya LPAD bersinergi dengan dinas terkait,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wong Chun Sen menyambut baik langkah dan komitmen LPA. Ia menilai lembaga ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah kota, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurutnya, tantangan perlindungan anak di Medan tidak hanya soal kekerasan, tetapi juga penyalahgunaan narkoba dan persoalan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Saya berharap LPA juga memberi perhatian pada persoalan narkoba dan stunting. Perlindungan anak bukan hanya soal hukum, tetapi juga masa depan generasi,” ujar Wong.
Ia juga menyarankan agar struktur kepengurusan LPA Kota Medan dilengkapi agar dapat terdaftar secara resmi di Kesbangpol Linmas Medan, sehingga penguatan kelembagaan dan sinergi dengan pemerintah dapat berjalan lebih optimal.
“Pada dasarnya, apa yang sudah dijalankan LPA Kota Medan di bawah kepemimpinan Mhd. Suhairi Lubis adalah tugas mulia. Meski masih ada kendala operasional, peran mereka sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pertemuan ini, harapan besar tertuju pada kolaborasi konkret antara legislatif dan lembaga perlindungan anak demi memastikan setiap anak di Kota Medan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.(wa/MP)
