Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Labuhan batu Amankan Pria di Bilah Hulu

Editor: Admin author photo

Labuhan batu (Media Polmas )- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. (3/4/2026).

Dalam mengungkap kejadian tersebut, Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (46), warga Kec. Bilah Hulu, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 ( tiga puluh lima ) bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto  : 49 gram, satu unit handphone merk Oppo warna merah maron, satu buah dompet berwarna hitam list coklat, satu buah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu buah amplop berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000 ( tiga ratus ribu rupiah )

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Pada hari Rabu, 01 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, Team I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah pondok ladang milik warga di Dusun Gunung Selamat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dan langsung melakukan penindakan. Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop putih.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan kembali menemukan 30 ( tiga puluh ) bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kamar. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan.

Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan untuk mencari keberadaan pria berinisial K tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhan batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhan batu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhan batu. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.(Rel/JW)

Share:
Komentar

Berita Terkini