DAIRI ( MEDIA POLMAS )-Polres Dairi merilis hasil tangkapan kasus narkoba dalam operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari. Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan di Mapolres Dairi, Jumat (5/6/2026).
Dengan didampingi Wakapolres, Kompol Diarma Munthe beserta Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea dan Kasi Humas, AKP Syahril Ramadhan, AKBP Otniel Siahaan menyebut pihaknya berhasil ungkap 12 Kasus dengan 15 tersangka.
"Dalam operasi Antik Toba 2026 ini, kami berhasil ungkap 12 Kasus dengan 15 tersangka di wilayah hukum Kabupaten Dairi, "ujarnya.
Kapolres Dairi menyebutkan, barang bukti yang turut disita oleh petugas yakni berupa Ganja dengan berat total mencapai 424,42 gram beserta 5 pohon Ganja, dan Sabu dengan berat total mencapai 10,76 gram.
Kapolres Dairi pun menyebut Sebagian perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara sejumlah tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.
Lebih Lanjut, Kapolres Dairi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga Kabupaten Dairi agar terbebas dari bahaya narkoba," ujar AKBP Otniel Siahaan.
Polres Dairi memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dairi.(J/rel)
