MEDAN | Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menerima kunjungan Parliament Tour dari mahasiswa Universitas Dharmawangsa (Undhar) di gedung dewan. Kunjungan edukatif ini dimanfaatkan untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga legislatif kepada generasi muda.
Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, serta Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan. Wong menjelaskan bahwa DPRD Medan merupakan "rumah rakyat" tempat para wakil rakyat menjalankan tugasnya sehari-hari, mulai dari rapat Badan Anggaran (Banggar) hingga pembahasan peraturan daerah.
"Kami di DPRD mempunyai tiga tupoksi utama: pertama pembahasan anggaran melalui Banggar untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan, kedua pembentukan peraturan daerah (Perda), dan ketiga fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan," ujar Wong di hadapan puluhan mahasiswa.Penjelasan Komisi dan Fungsi Reses
Dalam kesempatan tersebut, Wong juga memaparkan pembagian bidang kerja di empat komisi DPRD Medan:
Komisi I: Membidangi hukum dan pemerintahan.
Komisi II: Membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial (Kesra).
Komisi III: Membidangi perekonomian dan keuangan.
Komisi IV: Membidangi pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Wong mengimbau para mahasiswa agar memanfaatkan masa reses dewan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di 21 kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan.
