Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Editor: Admin author photo

Stabat, Langkat ( Media Polmas )-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, memperkuat sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Langkat dalam upaya menindaklanjuti persoalan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Senin (20/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Plus, di antaranya Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SH, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Langkat yang diwakili Kasi Intelijen Rahmat Nurhidayat, SH, MH, Komandan Kompi Marinir Yonif 8 Kapten Marinir Rizal, serta Dandim 0203/Langkat yang diwakili Bati Wanwil Koramil 07/Stabat Kodim 0203/Langkat Peltu R. Harahap. Turut hadir pula sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan langkah dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan keberadaan THM Blue Night sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah beberapa kali mencabut izin operasional THM Blue Night. Namun, meski izin operasionalnya telah dicabut, tempat hiburan malam tersebut dilaporkan masih tetap beroperasi. Kondisi ini dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda.

Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menegaskan bahwa langkah awal yang akan ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan penyegelan terhadap lokasi THM Blue Night. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperoleh arahan terkait langkah-langkah lanjutan.

"Tahap pertama yang akan kita lakukan adalah penyegelan. Setelah itu, saya akan menghadap Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk meminta arahan dan saran mengenai langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh," ujar Tiorita.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mengedepankan kepastian hukum sehingga seluruh proses penertiban berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menyatakan kesiapan jajaran Polres Langkat untuk membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk berkoordinasi dengan Polres Binjai apabila diperlukan dalam pelaksanaan penertiban maupun tindakan lain sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam penertiban ini. Polres Langkat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres Langkat.

Senada dengan itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SH, S.I.K., M.H., menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mendukung setiap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Langkat selama pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan hukum.

"Polres Binjai siap bersinergi dan memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan penertiban apabila dibutuhkan. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Di akhir rapat, Plt. Bupati Langkat kembali menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Segala tindakan yang kita buat harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai bertentangan dengan aturan. Jika masih ada kelemahan dalam syarat maupun dasar hukumnya, saya minta agar dikaji kembali sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat," tegas Tiorita.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Forkopimda Plus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan THM Blue Night secara bertahap, tegas, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, menjaga kondusivitas daerah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).

Share:
Komentar

Berita Terkini