Pengedar dan 2 Pecandu Sabu di Pasar Sibuhuan diamankan Satres Narkoba Polres Palas

Editor: Admin author photo

 


Padang Lawas ( Media Polmas)

Satres Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar dan dua pemakai sabu di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas, Sumut.

Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butarbutar, SH ketiga terduga pelaku tidak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SS (33), HH (36) dan Shd (30) diamankan pada Sabtu (5/8/2023) pukul 18.00 wib. 

"Shd adalah terduga pengedar sedangkan SS dan HH adalah terduga pecandu, mereka kita amankan bersama barang bukti 2 (dua) bungkus paket plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram." kata AKP Butarbutar. 

Kasat menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan sering dijadikan tempat peredaran dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiganya. 

"Selanjutnya  mereka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres guna dilakukan Proses Lanjut, " Imbuh AKP Agus M. Butar-Butar, SH.(Zi$)

Share:
Komentar

Berita Terkini