Polres Serdang Bedagai Rilis DPO Terduga Otak Pelaku Penganiyaniyaan

Editor: Admin author photo

Sergai (Media Polmas)

Polres Serdang Bedagai (Sergai) merilis foto dua daftar pencarian orang (DPO) terduga otak pelaku penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego (32 tahun), warga Dusun I, Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, yang di lakukan oleh sekelompok orang.

Kedua daftar pencarian orang (DPO) tersebut masing-masing IW alias Penger (43 tahun), warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dan MS (41 tahun), warga Dusun II, Desa Pekan Sialangbiah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. Made Yoga Mahendra, SIK, Minggu (03/09/2023) mengungkapkan, IW alias Penger dan MS merupakan otak pelaku penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego yang terjadi pada 24 Februari 2023 yang lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. Made Yoga Mahendra, SIK kedua daftar pencarian orang (DPO) ini tidak hanya sebagai otak pelaku, melainkan terlibat langsung dalam penganiayaan dan membuang korban dalam keadaan mata tertutup dan tangan di borgol ke Sungai Besitang, Kabupaten langkat.


Terkait peristiwa penganiayaan tersebut, lanjut AKP. Made Yoga Mahendra, SIK, pihaknya berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku beberapa hari setelah kejadian. Hasil interogasi terhadap tersangka yang di amankan, di ketahui jika kedua daftar pencarian orang (DPO) ini selaku otak penganiayaan.

"Kedua tersangka ini berhasil kabur saat akan di tangkap. Untuk itu, kedua tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Serdang Bedagai.

 Kami mengharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat,dan jika mengetahui keberadaan kedua daftar pencarian orang (DPO) ini, dapat menghubungi Call Center 110 atau Kanit Pidum Polres Serdang Bedagai, Iptu. MK Bima Prakasa, STrK di Nomor Kontak yang sudah tertera," kata AKP. Made Yoga Mahendra, SIK.

Di ketahui, penganiayaan terhadap Juliadi alias Ego terjadi pada 24 Februari 2023 yang lalu berawal di Dusun I Gardu, Desa Pon, Kecamatan Seimbamban, Kabupaten Serdang Bedagai, yang di lakukan oleh sekelompok orang.

Tidak hanya di Dusun Gardu, dengan tangan terikat, korban di masukkan ke Mobil oleh para pelaku dan di bawa ke wilayah Sialangbiah, Kecamatan Teluk Mengkudu. Di lokasi ini, korban masih terus mendapatkan penganiayaan.

Kemudian, para pelaku kembali memasukkan korban ke Mobil untuk selanjutnya di bawa dan di buang ke Sungai Besitang, Kabupaten Langkat, dalam keadaan mata tertutup handuk dan tangan di borgol.

Mengetahui para pelaku telah pergi, Juliadi alias Ego keluar dari Sungai untuk naik ke darat dan berupaya mencari pertolongan. Oleh pihak kepolisian Besitang, Juliadi di antarkan ke Polres Serdang Bedagai untuk selanjutnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang di alaminya.

Merespon laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai di pimpin Kanit Pidum Polres Serdang Bedagai, Iptu. MK Bima Prakasa, STrK bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku dari lokasi berbeda.

Dari hasil interogasi terhadap para tersangka yang berhasil di amankan, di ketahui jika otak pelaku penganiayaan adalah IW alias Penger bersama rekannya MS. Namun, kedua tersangka berhasil kabur saat akan di tangkap, hingga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Serdang Bedagai.(M1/kp)

Share:
Komentar

Berita Terkini