Polda Sumut Berangkatkan 12.908 Personel Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024.

Editor: Admin author photo



MEDAN |MEDIA POLMAS

Polda Sumatera Utara menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan menjelang proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Apel pergeseran pasukan itu di pimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, di Lapangan Mapolda Sumut, Minggu (11/02/2024).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Mayjen (Purn) Dr. Hassanudin, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana serta para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara.

“Dalam rangka pengamanan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Polda Sumatera Utara hari ini menggeser dengan memberangkatkan 12.908 Personel untuk mengamankan tahapan pemungutan suara di (TPS) Kabupaten/Kota,” ujar Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi.

Ia mengungkapkan, Provinsi Sumatera Utara memiliki 45.875 (TPS), maka dari itu Polda Sumatera Utara dalam melaksanakan pengamanan di dukung Kodam I Bukit Barisan, Satpol PP, dan seluruh Stakeholder pendukung lainnya.

“Pergeseran pasukan ini sebagai komitmen Polda Sumatera Utara siap melaksanakan pengamanan pemungutan suara di Sumatera Utara,” ungkapnya pergeseran pasukan ini akan berantai dari Polda ke Polres, Polres ke Polsek, Polsek kemudian ke kelurahan lalu ke TPS-TPS.

“Untuk pergeseran logistik Pemilihan Umum (Pemilu) Saya terus memantau dan itu sudah sampai di Kabupaten dan sudah di geser dari Kabupaten ke Kecamatan hingga Kelurahan/Desa,” ujar mantan Asops Kapolri tersebut.

Agung menambahkan, Polda Sumatera Utara telah mendata ada 125 (TPS) kategori rawan karena geografis yang berlokasi di tujuh Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Namun begitu semua logistik Pemilihan Umum (Pemilu) telah dapat di kirim.

“Kita akan memastikan sampai pergeseran logistik dari (TPS) menuju (PPK), ini dinamikanya bermacam-macam tetapi petugas akan siap mengawal hasil pemungutan suara dari tingkat (PPK) ke Kabupaten hingga Provinsi. Petugas akan bersiaga sampai dengan pelantikan Presiden yang baru, pelantikan Anggota DPR yang baru,” pungkasnya.(Red/kp)

Share:
Komentar

Berita Terkini