DPRD Medan dan Kadis DHL Medan Minta Pemilik Usaha Meubel Jalan Brigjen Katamso Perbaiki Izin Amdal

Editor: Admin author photo




Medan(Media Polmas Poldasu) 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan telah menurunkan tim ke perusahaan Meubel kayu yang ada terletak di Jalan Brigjen Katamso No.282-283, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimoon kota Medan baru baru ini. 

Kepada wartawan, Kamis (14/3/2024), Husni menyebutkan, hasil dari monitoring yang dilakukan tim DLH didampingi kepala lingkungan dan lurah setempat terhadap usaha  perusahaan Meubel yang saat ini dianggap sejumlah orang tua siswa sebagai salah satu faktor penyebab anak anak mereka menderita Inpeksi Saluran Akut Pernapasan (ISPA) diketahui kegiatan usaha tersebut sangat dekat dengan sekolah dan padat penduduk.

" Apalagi kegiatan usaha tersebut menimbulkan munculnya debu yang membawa partikel kayu ke udara dan terhirup siswa dan orangtua yang sehari hari berada di sekitar halaman penjemputan tepatnya disebelah kegiatan usaha meubel, "terang Husni. 

Menurut Husni, dalam hal perizinan saat ini tidak cukup hanya kelengkapan izin usaha namun harus ditambahkan izin dampak kesehatan terhadap warga sekitar. " Hasil monitoring, kami sudah menyarankan agar pengusaha meubel dapat memperbaiki izin operasionalnya terutama yang menimbulkan polusi debu dan suara, dampak dari usaha tersebut," ujarnya.

Namun, Husni juga menegaskan, jika pihak pengusaha Meubel tidak menghiraukan saran dari dinas DLH tersebut, maka akan ada sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah kota Medan. 

Terpisah Antonius Devolis Tumanggor sejalan dengan komentar Kadis DLH Kota Medan, Muhammad Husni agar pihak pengusaha Meubel dapat mengevaluasi izinnya kembali mengikuti perkembangan jaman. Terutama izin kelola lingkungan dan izin pengelolaan limbah (UKM/UPL). 

Anggota komisi IV DPRD Kota Medan yang juga mantan ketua komite sekolah sangat memahami betul keluh kesah orangtua murid. Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini pun menegaskan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Medan. 

"Dalam waktu dekat tetap akan memanggil pengusaha Meubel dan sejumlah orangtua murid sekolah perguruan swasta yang telah dirugikan dampak dari partikel debu kayu yang menyebabkan anak anak mereka terserang ISPA," jelas Antonius Tumanggor. (S*red)

Share:
Komentar

Berita Terkini