Ringkus Pelaku Genk Motor, Kapolsek Medan Labuhan Jerat Pelaku Dengan Undang Undang Darurat

Editor: Admin author photo

Medan Labuhan (Media Polmas)

Polsek Medan Labuhan berhasil dalam tempo waktu 2 jam menangkap 3 anggota genk motor yang menjadi pelaku begal di Pasar IV Desa Helvetia pada Jumat (11/5/2024). Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM (17), AA (16), dan FRH (15), yang diamankan di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Mangatur Sirait,SH MH menjelaskan kronologi kejadian bahwa awalnya para pelaku yang merupakan anggota Genk Motor Parto, sebanyak 12 orang, datang ke sekitar sekolah PAB Desa Helvetia dengan maksud mencari lawan untuk tawuran, namun tidak menemukan.

"Kemudian, korban, Halim Pramana, keluar dari Jalan Mesjid Gang Buntu, dan langsung dikejar oleh para tersangka yang mengancam korban dengan senjata tajam. Korban terjatuh dan kemudian tersangka FRH mengancam dengan ketapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri. TSK AM kemudian mengambil sepeda motor korban dan para pelaku kabur,”terang Kanit Reskrim.

“Setelah korban melaporkan ke Polsek Medan Labuhan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan.” ungkap Iptu Mangatur Sirait.

“Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk pelaku lainnya, akan tetap dilakukan upaya penangkapan,”sambungnya

Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tindak pidana perkelahian kelompok antar Geng Motor digolongkan ke dalam kejahatan terhadap ketertiban umum.Maka para pelaku gank motor akan dijerat pasal pidana pada BAB V Pasal 170 ayat (1) – ayat (2) KUHP).Pidananya merujuk pada Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,pungkasnya.

Keberhasilan dalam menangkap para pelaku dalam waktu singkat menunjukkan kinerja yang cepat dan efisien dari Polsek Medan Labuhan dalam menangani tindak kejahatan di wilayahnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban,SH SIK MKP mengatakan Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kota Medan.(A Limb0Ng)

Share:
Komentar

Berita Terkini