DPP FUI Sumut Tanggapi Serius Pernyataan Ketua BKM Masjid Agung Sidikalang Perihal (QS.Al Mai,dah 51).

Editor: Admin author photo

Medan (Media Polmas)

Ketua DPP Forum Ummat Islam Sumatera Utara ((FUI SUMUT) tanggapi pernyataan "tidak berlaku (QS Al ma idah  51) oleh DA seharinya pengurus/ Ketua BKM Masjid Agung Sidikalang yang tengah viral dimedia sosial ditengah tengah masyarakat ,hingga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat,hal  itu disampaikan oleh Ust Indra Suheiri kepada redaksi Media Polmas Groub (Sabtu (9/11/2024).

Dikatakan Ust Indra Suheiri ,berita vidio yang viral dimedsos baru baru ini," kami nilai merupakan salah satu bentuk penodaan ajaran agama Islam ,apalagi nampak dalam vidio ,oknum yang menyampaikan memakai jubah melambangkan tokoh besar Islam,tentu jadi atensi kami."ucap Ustad Suhaeri.

"Selama ini kami konsisten dan Istiqomah merespon persoalan yang mengandung  unsur kegaduhan yang timbul oleh pihak pihak atau oknum oknum ditengah masyarakat apalagi yang berhubungan dengan ajaran agama ummat Islam.

Kami siap meng advokasi bersama tim ,dan bertindak secara terukur serta berkordinasi dengan para pihak diantaranya tokoh agama/MUI 'masyarakat,pemerintah dan penegak hukum (Polres Dairi) untuk menyikapi persoalan yang berhubungan dengan agama Islam dan ajarannya sehingga tetap terjaga kesuciannya."tegas aktifis senior ummat Islam ini.

Sehingga untuk itu waktu dekat kami akan turun ke Dairi ,untuk berdialog bersama pihak terkait perihal vidio yang beredar ditengah masyarakat ,yang kami anggap melukai hati ummat Islam ini,mudah mudahan ada jalan terbaik untuk tujuan kemaslahatan ummat dan menjaga marwah ajaran agama Islam ditengah masyarakat."tutup Ust Indra Suhaeri.

Bersamaan tanggapan lain juga datang dari tokoh Islam Dairi H Sabilal Rasyad Maha

Dikatakan Rasyad"Bahwa berdasarkan vidio pernyataan saudara DA beredar ditengah masyarakat berarti  Dunggar Angkat sudah menapikan Al Qur,an ."tegas Maha

Memasukkan Firman Allah SWT  kita ragu berarti sudah Murtad , "Apalagi mengatakan Ayat Al Maidah 51 tidak berlaku di Dairi.

Untuk itu kita berharap dan mohon saudara Dunggar Angkat  agar segera di panggil oleh MUI Kabupaten Dairi ,Apa maksud dia men gatakan seperti itu."ujar Rasyad Maha melalui pesan whafshaf kepada tim Media Polmas Groub ,Sabtu(09/11/2024). (Red/kp)


Share:
Komentar

Berita Terkini