Anggota DPRD Medan Desak Pemko Medan Membuat Aturan Tentang Kawasan Bebas Parkir Untuk Ojol

Editor: Admin author photo

Medan ( Media Polmas )- Anggota DPRD Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., yang juga Sekretaris Fraksi PSI sekaligus anggota Komisi III, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Wali Kota untuk memasukkan aturan pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang tengah digodok.

Menurut Godfried, keberadaan ojol telah berkontribusi besar dalam membantu mobilitas masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pengemudi ojol yang sedang mengantar maupun menjemput penumpang, serta mengantarkan atau mengambil barang, tidak dikenakan biaya parkir.

“Artinya, dalam Perwal baru itu kita minta Wali Kota menegaskan satu pasal khusus bahwa pengemudi ojol bila parkir dengan menunjukkan identitasnya, bukan hanya atribut baju, tapi kartu identitas resmi, maka tidak dipungut bayaran. Ini usul kita demi meringankan beban masyarakat,” ujar Godfried saat ditemui di kediamannya di kawasan Simpang Limun Kota Medan, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Medan tengah mengkaji penyatuan sistem parkir, baik yang menggunakan barcode berlangganan, sistem online, maupun parkir tradisional, ke dalam satu regulasi. Melalui kesempatan itu, Fraksi PSI DPRD Medan mendorong agar kepentingan pengemudi ojol ikut menjadi perhatian utama.

Politisi PSI ini menilai, pembebasan biaya parkir akan memberikan dampak positif bagi pengemudi ojol yang setiap hari melakukan aktivitas parkir berulang kali.

“Kalau sehari pengemudi ojol dua sampai empat kali parkir, bisa keluar Rp10 ribu juga. Kalau digratiskan, tentu sangat membantu mereka,” jelasnya.

Godfried menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan desakan tersebut agar menjadi perhatian serius Pemko Medan.

“Intinya, kita mendesak Pemko Medan agar Perwal baru nanti benar-benar membela masyarakat, khususnya pengemudi ojol,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini