Dianggap Lambat Menangani Kasus Hukum,Sejumlah Organisasi Pemuda Gelar Unjuk Rasa di Polres Dairi

Editor: Admin author photo

Dairi ( Media Polmas )-Ratusan massa dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Dairi, Senin (13/4/2026). Aksi yang tergabung dalam Forum Peduli Keadilan dan Penegakan Hukum ini memadati Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

Aksi yang dimotori organisasi, seperti KNPI, IPK, HMI, GMNI, IPNU, dan PMII tersebut berlangsung dramatis. Massa bahkan membawa keranda mayat sebagai simbol “matinya” penegakan hukum di Kabupaten Dairi.

Koordinator aksi, Arifatullah Manik, dalam orasinya menegaskan bahwa reformasi birokrasi di tubuh kepolisian, khususnya di Satreskrim dan Sat Narkoba Polres Dairi, merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum di Polres Dairi sedang tidak baik-baik saja. Banyak laporan mandek, bahkan terkesan ada persekongkolan antara aparat dengan bandar narkoba,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni:

Mendesak reformasi birokrasi penegakan hukum

Mengusut dugaan praktik jual beli perkara

Mempertanyakan efektivitas DPO

Menghentikan dugaan persekongkolan aparat dengan bandar narkoba

Menolak praktik tebang pilih perkara

Menyoroti kondisi darurat sosial penegakan hukum

Mendesak percepatan penanganan kasus di Satreskrim

Sekretaris IPK Dairi, Abdi Manullang, turut mengungkap sejumlah kasus yang memicu kekecewaan publik. Ia menyinggung kasus pengeroyokan terhadap anak seorang anggota polisi yang dinilai tidak ditangani maksimal.

“Ironis, anak polisi saja diduga tidak mendapat perlindungan hukum yang layak, apalagi masyarakat umum. Ada pelaku yang sudah menyerahkan diri, tetapi dilepaskan dengan alasan ingin melamar TNI,” ujarnya.

Selain itu, penanganan kasus narkoba juga menjadi sorotan. Massa menilai aparat lebih banyak menindak pengguna skala kecil, sementara bandar besar yang masuk daftar pencarian orang belum tersentuh.

Kritik juga disampaikan praktisi hukum, Arih Yaksana Bancin, yang membandingkan penanganan kasus di Polres Dairi dengan wilayah lain.

“Di Polres Dairi, laporan terkesan jalan di tempat berbulan-bulan. Sementara di Polres Belawan, kasus serupa sudah P-21 dan siap disidangkan,” ungkapnya (rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini