Diduga Korban Penganiyaan ,Pengrusakan di Sitinjo Harap Polres Dairi Cepat Tindaklanjuti Kasusnya.

Editor: Admin author photo

DAIRI ( MEDIA POLMAS ) - Korban  penganiayaan dan pengrusakan barang di Letter S Sitinjo ,Kabupaten Dairi  Syahdan Sagala dan Morita Bru Bintang  berharap polisi Polres Dairi Sumatera Utara bisa cepat menindaklanjuti kasus demi  memberikan hukuman kepada pelaku.

"Kami berharap Polres Dairi , siapapun penyidiknya mohon memproses menindaklanjuti secepatnya laporan kami di Polres Dairi yaitu atas Penganiyaan yang kami alami dan pengrusakan barang kami yang dilakukan terlapor NPP, TK,MK secara bersama ," kata korban, kepada Pimpinan Umum Media Polmas Groub Kadirun Padang  di Kuta Tengah Sinehu Dairi Minggu (28/12/2025) saat bersilaturahmi menceritakan permasalahan yang dihadapi baru baru ini.

Dikatakan Syahdan Sagala dan Morita Bintang ," kami ,sudah membuat laporan tiga kali ke Polisi yaitu Polres Dairi dengan bukti lapor No. LP /B/482/XII/2028 dan No.LP/B/481/XII/2025/SPKT Polres Dairi serta LP./8/466/XII/2025/SPKT  Polres Dairi tertanggal 15,16,18 Desember 2025,namun sampai saat ini LP kami belum ditindaklanjuti oleh Polres Dairi,sebab sampai saat ini para pelaku penganiyaan serta pengrusakan masih bebas di luaran dan bermain Face book atau media sosial." ungkap pasangan suami istri ini .

"Kami berharap kepada pihak penegak hukum polisi  Polres Dairi untuk lebih cepat menindaklanjuti laporan kami itu pak,sebab atas kejadian itu ,kami banyak dirugikan pelaku pak,diantaranya barang kami dirusak,kepala saya luka akibat lemparan ,hingga mengakibat rasa ketakutan dan trauma dan aktifitas kami sehari hari mencari penghidupan berjualan tutup.

"Selain itu ,terlapor juga mengusir kami sekeluarga dari rumah tempat berjualan itu,dimana sebelumnya kami menyewa rumah keluarga terlapor dari orang tua kandung terlapor dengan baik baik dan punya perjanjian tertulis disaksikan saudara kandung terlapor, "jelas Syahdan Sagala.

Maka untuk itu,kami sangat berharap kepada Kapolres Dairi maupun Kapolda Sumut ,agar kiranya dapat segera merespon dan menindaklanjuti laporan kami, serta berharap juga kepada para aktifis maupun saudara saudara kami pengiat media dapat menolong kami untuk mengkawal permasalahan yang kami alami ini.

" Kami adalah korban Penganiyaan dan pengrusakan barang kami yang dilakukan terlapor pada tanggal 06 Desember 2025,"tapi mungkin entah deking mereka sangat kuat makanya ,sampai sekarang pelaku belum tersentuh hukum."ujar , Syahdan Sagala dan istrinya Morita Bintang diamini putrinya,yang mau ditulis namanya di Media ini 

Sementara pihak Polres Dairi disaat berita ini diterbitkan belum ada memberikan keterangan .(Tim)


Share:
Komentar

Berita Terkini