DAIRI ( MEDIA POLMAS )- Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menghadiri kegiatan sebagai narasumber pada Seminar dan Sosialisasi Sadar Hukum serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka Bible Camp Pemuda/i (PP) GKPI Resort Sidikalang II.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di GKPI Bandar Selamat, Sidikalang, Kabupaten Dairi ini diikuti sekitar 60 orang pemuda dan pemudi GKPI Resort Sidikalang II. Seminar menghadirkan IPDA Fresnel J. Manik, S.H., M.H., Kaurbinops Sat Resnarkoba Polres Dairi, sebagai narasumber utama.
Acara diawali dengan sambutan dari panitia, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai dasar hukum dan bahaya penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan berbagai jenis narkotika, dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, ciri-ciri pengguna maupun pecandu narkoba, hingga ancaman pidana bagi para pelaku tindak pidana narkotika.
Dalam pemaparannya, IPDA Fresnel J. Manik menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Oleh karena itu, generasi muda diharapkan memiliki keberanian untuk menolak narkoba, meningkatkan kesadaran hukum, serta aktif berperan dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Suasana seminar berlangsung interaktif. Para peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab dengan berbagai pertanyaan seputar modus peredaran narkoba, dampak penyalahgunaan, hingga konsekuensi hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba, mengenali tanda-tanda penyalahgunaan, memahami sanksi hukum yang berlaku, serta berkomitmen menjadi pelopor dalam mengampanyekan hidup sehat tanpa narkoba. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menjadi perpanjangan tangan Sat Resnarkoba Polres Dairi dalam memberikan edukasi kepada keluarga, teman, dan masyarakat sebagai bentuk nyata mendukung perang terhadap narkoba di Kabupaten Dairi.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.(rel-J/red)
