Operasi Sarang Narkoba di Sidikalang, Polisi Amankan Tiga Pria dan Barang Bukti

Editor: Admin author photo

DAIRI (MEDIA POLMAS )-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu melalui kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN), Rabu (14/10/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial AAS (40), RU (50), dan RS (44). Ketiganya diamankan saat diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah milik RU.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahri Ramadhan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Dairi dengan mendatangi dan melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud.

“Informasi dari masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” Ujar Syahri

Dari hasil penggeledahan, Petugas mendapat beberapa barang bukti lainnya yakni 1 buah kaca pirex yang berisikan sabu, 1 alat hisap bong, 3 buah mancis, 1 pipet yang diruncingkan, serta 3 unit handphone. 

Menurut keterangan para pelaku, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial R, yang dipesan secara online seharga Rp 400.000.

Barang tersebut kemudian digunakan oleh ketiga pelaku dimana AAS sudah menggunakan sebanyak 8 kali, RU sebanyak 4 kali, dan RS sebanyak 6 kali. Hingga yang tersisa hanya berada di dalam kaca pirex. 

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam untuk mendalami dugaan pemesanan narkotika tersebut. Nomor telepon yang diduga berkaitan dengan pemasok dilaporkan sudah tidak aktif, namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini ketiga tersangka sudah diboyong ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.(J)

Share:
Komentar

Berita Terkini