Eks Relawan RSU Covid 19 Desak Gubernur Sumatera Utara Bayar Jasa Pelayanan Medis.

Editor: Admin author photo

Medan(Media Polmas) 

 Sejumlah pejuang kemanusiaan sekaligus Relawan RSU Covid 19, mendesak Gubernur Sumatera Edy Ramayadi untuk membayarkan jasa pelayanan (Jaspel) Covid 19 

kepada ratusan medis dan paramedis dalam penanganan perawatan pasien Covid 19 mulai April 2020 hingga April 2021.

Desakan itu disampaikan perwakilan Relawan Covid 19 Sabarina Tarigan kepada sejumlah wartawan di RSU Martha Friska Multatuli Medan, Senin (24/7).

Menurut Sabarina yang didampingi sejumlah relawan lainnya, mereka adalah relawan RSU Darurat Covid 19 yang bertugas melakukan penanganan dan perawatan pasien langsung 

terhadap orang yang terkena covid 19 pada tahun 2020-2021 di Rumah Sakit Martha Friska, yang telah ditunjuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien covid 19.

"Saat itu risiko yang kami hadapi cukup besar. Sebab, dalam penanganan pasien kena covid 19 taruhannya adalah nyawa. Seperti yang kita ketahui, virus corona tersebut 

gampang sekali menular bahkan mematikan," ungkap wanita yang berprofesi sebagai perawat ini. 

Dengan tanggungjawab dan risiko yang besar itu, lanjut Sabarina, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 188.44/171/KPTS/2020. 

Namun setelah pemerintah mengumumkan berakhirnya covid 19 dan beralih ke status endemi, para pelayan kesehatan penangangan pasien covid tersebut hingga kini belum menerima jasa pelayanan (jaspel) yang dijanjikan oleh pemerintah, khususnya kepada relawan RSU Darurat Covid 19 Martha Friska Multatuli.

"Untuk itu kami eks relawan RSU Darurat Covid19 yang telah di-SK-kan oleh Gubernur Sumatera Utara, berharap Jaspel yang telah dijanjikan segera ditunaikan oleh Gubernur Sumut sebagai pemerintah Sumatera Utara. Kami ini tahunya hanya Gubernur, sebab SK kami ditandatangani Gubsu Edy Ramayadi. Kalau pemerintah pusat kami tidak tahu, sebab kami cuma sebagai pekerja dalam penanganan pasien terdampak covid 19 saat itu di RSU Martha Friska. Tanggungjawab sudah kami kerjakan sedaya mampu kami bersama kawan-kawan," tuntut Sabarina Tarigan yang didampingi relawan lainnya, Ira P serta kawan-kawan lainnya. 

Lebih ditegaskannya, pihaknya juga menerima informasi kalau ada relawan RSU Covid 19 yang telah dibayarkan biaya jasa pelayanannya, seperti perawat di RS GL Tobing PTPN II. 

"Makanya kami heran juga, kenapa hingga kini Jaspel kami tidak dibayarkannya, sementara di tempat lain sudah ada yang dibayarkan," tandas Sabarina,diamini Ira  sembari berharap Gubsu segera membayarkan Jaspel tersebut sebelum berakhir masa jabatannya sebagai Gubsu.(KP)

Share:
Komentar

Berita Terkini