Ketua OKP akan di panggil,Pasca Tawuran .Kapolres Belawan Gelar konfrensi Pers

Editor: Admin author photo

Belawan(Media Polmas Poldasu) 

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, SH., MH di dampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Zikri Muhamad, SH memaparkan kasus terjadinya aksi tawuran di Km.21,5 Jalan Kl. Yosudarso Simpang Sicanang Belawan, pada Senin siang kemarin. Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, SH., MH memaparkan sedikitnya ada 3 tersangka pelaku tawuran yang berhasil di amankan petugas kepolisian, Rabu (30/08/2023).

Di antaranya masing-masing tersangka pelaku tawuran DS, warga Kampung Kurnia yang bawa Sajam, ML (16 tahun) warga Jalan Pulau Seram Kampung Kurnia di mana kedua tersangka pelaku tawuran di nyatakan negatif penggunaan Narkoba dan seorang tersangka pelaku tawuran inisial A (20 tahun) yang saat tawuran melakukan pelemparan dengan batu setelah di test urine di nyatakan positif Narkoba.

Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, SH., MH menerangkan, dari keterangan 3 tersangka pelaku tawuran yang di tangkap ternyata mereka adalah dari salah satu kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bertikai.Dan ada 4 tersangka pelaku tawuran lagi yang masih kita buron  di antaranya inisial IR, DD. 

"Besok seluruh Ketua dan Pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) nya akan kami kumpulkan, karna sebelumnya sudah ada nota kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian untuk bertanggung jawab apa bila ada keributan/tawuran yang di lakukan oleh Anggotanya dari itulah kita minta pertanggung jawaban dari komitmennya," tegas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, SH., MH, Rabu (30/08/2023).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, SH., MH menyayangkan, ternyata masih ada masyarakat yang tak koperatif saat petugas melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka pelaku tawuran.

Sementara itu petugas juga ada berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka pelaku tawuran di antaranya Senjata Tajam Clurit, 2 Unit Sepeda Motor jenis Honda milik tersangka pelaku tawuran yang tinggal di lokasi.

Dan ada Plank Organisasi Kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (OKP IPK) yang di amakan di mana saat itu Plank Organisasi Kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (OKP IPK) tersebut mau di pasang hingga timbul bentrokan.

"Mulai besok akan ada penertiban terhadap sejumlah Plank Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berdiri di lokasi yang bukan sebagai peruntukannya bekerja sama dengan petugas Satpol PP (Pemko) Pemerintah Kota Medan.

"Kita bersama Tim Reaksi cepat dan pemburu preman akan terus melakukan Patroli di sejumlah lokasi yang rawan," tutup Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, SH., MH.(kp)

Share:
Komentar

Berita Terkini