Polres Belawan Rilis ,Diduga Sugeng ditetapkan masuk daftar DPO Bandar Narkoba

Editor: Admin author photo

Belawan(Media Polmas Poldasu)

 Polres Pelabuhan Belawan merilis perburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar Narkoba, yang sangat meresahkan masyarkat khususnya masyarakat Medan Utara, Rabu (30/08/2023) sore. 

Ada pun daftar pencarian orang (DPO) Polres Pelabuhan Belawan tersebut di ketahui bernama Sugeng (28 tahun) merupakan warga Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Dengan ciri-ciri, bentuk Tubuh Sedang, Tinggi Badan 165 Cm, Warna Kulit Sawo Matang, Muka Bulat dan Rambut Lurus. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, SH., MH menjelaskan bahwa daftar pencarian orang (DPO) tersebut merupakan seorang bandar Narkoba yang saat ini sedang di lakukan pencarian oleh Jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pasalnya ia merupakan seorang bandar Narkoba, yang saat ini telah melarikan diri dan telah di lakukan pengejaran dan di tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

 " Harapan kami, agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan kami harapkan masyarakat bisa membantu kami. Apa bila melihat orang tersebut bisa mengamankannya atau melapor ke Polisi terdekat.

Selama ini kawasan Medan Utara banyak peredaran Narkoba yang mengakibatkan terjadinya tawuran dan kriminal lainnya ," jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.(kp)

Share:
Komentar

Berita Terkini