KOPRA Sumut Minta Pada Polisi Periksa Dirut PT Total Bangun Sawit ,Terkait Penggrebekan Judi Online

Editor: Admin author photo





MEDAN (MEDIA POLMAS)

Ratusan massa yang mengatas namakan diri dari Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KOPRA Sumut) meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setia Imam Effendi beserta Jajaran agar memanggil sekaligus memeriksa Direktur Utama PT. Total Bangun Minyak Sawit karena di duga menyediakan tempat lokasi judi saat terjadi penggerebekan oleh Tim dari Polda Sumatera Utara dan Polsek Deli Tua, pada Sabtu (09/09/2023) kemarin.

Hal ini di suarakan ratusan massa dari (KOPRA Sumut) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan, Selasa (12/09/2023). 

Koordinator aksi Nawir mengatakan, pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara hari ini terkait dengan di amankannya 10 orang, 7 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan yang di duga sebagai operator perjudian online di sebuah rumah yang berkedok plank PT. Total Bangun Minyak Sawit di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan baru-baru ini. 

Terkait hal itu, lanjut Nawir, pihaknya meminta Polda Sumatera Utara agar mengusut tuntas persoalan judi online yang ada di kawasan Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. Sebab dengan adanya penggerebekan tersebut, masyarakat setempat menjadi khawatir dan resah karena takut warga setempat terkontaminasi.

Nawir juga mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil pemilik mau pun Dirut PT. Total Bangun Minyak Sawit terkait dengan praktik judi online yang berada di rumah itu.

"Begitu juga dengan pemilik rumahnya, yang kami ketahui dari masyarakat bahwa pemilik rumah yang di jadikan sebagai Kantor PT. Total Bangun Minyak Sawit itu adalah milik warga setempat berinisial ASG," cetusnya seraya menambahkan bahwa pihaknya juga mendesak Polda Sumatera Utara menangkap pemegang saham judi online tersebut. 

"Kami juga mendukung langkah-langkah Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas prakti-praktik judi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara," cetus Nawir, Selasa (12/09/2023).

Seperti di beritakan sebelumnya, Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah yang di sinyalir di jadikan tempat judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, pada Sabtu (09/09/2023) kemarin.

Rumah yang di gerebek tersebut, terdapat plank yang bertuliskan PT. Total Bangun Minyak Sawit. Di dalamnya, Polisi berhasil mengamankan 10 orang yang di duga sebagai operator judi online beserta barang bukti lainnya seperti 12 monitor, CPU, Keyboard dan handphone. Saat ini, Polda Sumatera Utara masih memburu 2 orang lainnya yang di duga sebagai pemegang saham.(zl/kp)

Share:
Komentar

Berita Terkini