Polsek Barumun Tengah Amankan Puluhan Liter Tuak di Aek Nabara.

Editor: Admin author photo

Padang Lawas (Media Polmas Poldasu)

Polsek Barumun Tengah laksanakan Patroli dan razia minuman keras (miras) jenis tuak, puluhan liter tuak diamankan dari Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun.

Kegiatan Patroli dan razia miras di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Syawalludin H SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Supangat SH bersama anggota Aipda Zulkipli Piliang, Aipda Gojali Siregar dan Aipda Hendri.

Tampak hadir juga Kanit Binmas Aipda Musa Surbakti bersama anggota, Aipda Irdan Saleh Hasibuan dan Bripka Firmansyah dan Kapos Lantas Aipda M. Sidabutar bersama anggota Bripda Riyandi Azhari.

"Sebagai upaya penertiban minuman keras dan pencegahan terjadinya tindak pidana akibat tindakan yang dipicu karena mabuk-mabukan akibat berlebihan mengkonsumsi tuak kita melaksanakan patroli dan razia minuman keras dengan wilayah sasaran di Desa Tobing Tinggi," kata Kapolsek AKP Syawal.

Atas patroli razia miras di wilayah tersebut Polsek Barumun Tengah menemukan puluhan liter tuak kelapa dari 4 (empat) pemilik pakter, yaitu WS (33) ditemukan 4 derigen atau 80 liter, pakter GP (45) ditemukan tuak yang tersisa 5 liter, dan warung BM (48) ditemukan 20 liter.

"Puluhan liter tuak kelapa kini kita amankan ke Mapolsek Barumun Tengah, sedangkan terhadap para pemilik tuak kini masih kita lakukan pemeriksaan," kata AKP Syawal Kapolsek Barumun Tengah Kamis, (19/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB. 

Ditempat lain Kepala Desa Tobing Tinggi, Namora Pande Bosi Lubis membenarkan razia miras tersebut.

"Benar, polisi tadi malam melakukan razia dan mengamankan tuak, kami selaku kepala Desa mendukung upaya dari Polsek Barumun Tengah sebagai upaya Kamtibmas di Desa Tobing Tinggi," kata Kades Bosi. (ZiZ)

Share:
Komentar

Berita Terkini