Anggota DPRD Medan Margaret MS,Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Dapil 2

Editor: Admin author photo



Medan (Media Polmas )

Anggota DPRD Medan Margaret Marpaung sampaikan banyak  terima kasih kepada masyarakat daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Medan. Dimana atas Doa dan dukungan warga Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan, Margaret MS terpilih kembali duduk di DPRD Medan periode 2024-2029 atas perolehan suara unggul di Caleg internal PD P dapil 2.

“Terima kasih kepada masyarakat dapil 2, berkat Doa dan dukungan pilihannya sehingga Saya memperoleh suara unggul pada Pileg 14 Pebruari 2024 lalu,” ujar Margaret MS kepada PosRoha.com, Jumat (8/3/2024) dengan penuh haru.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Margaret MS  kepada struktur partai PDI P, saksi saksi yang berjuang di TPS hingga tingkat Kecamatan dan Kota Medan, penyelenggara Pemilu, Polisi/TNI serta lembaga lainnya yang ikut mensukseskan Pemilu.

Dikatakan Margaret, yang saat ini (periode 2019-2024) selaku anggota dewan komisi 1 DPRD Medan membidangi hukum dan pemerintahan, dengan kepercayaan masyarakat memilih kembali Dianyab untuk wakilnya di DPRD Medan, sehingga memotivasi Dianya meningkatkan kinerja berbuat lebih maksimal. Tentu, kepedulian menyerap aspirasi warga dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapil 2 selama ini akan terus dilanjutkan.

“Saya akan teruskan perjuangan membantu masyarakat prasejahtera di dapil 2. Sepert memfasilitasi perbaikan pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mengurangi kemiskinan ekstrim ,” ujar Margaret MS selaku srikandi muda politisi PDIP itu.

Disampaikan Margaret MS, adapun hasil Pileg 14 Pebruari 2024 di Dapil 2, Dianya Caleg PDI P No Urut 1 unggul perolehan suara dari teman temannya sesama Caleg di internal PDI P. Seperti di Kecamatan Medan Belawan memperoleh 3.688 suara, Kecamatan Medan Labuhan sebanyak 5.594 suara dan Kecamatan Medan Marelan sebanyak 4.121 suara.

Sedangkan akumulasi jumlah suara partai dan Caleg di 3 Kecamatan, PDIP memperoleh 13.397 suara. Dengan jumlah itu, PDIP berhak mendapat jatah 1 kursi ke 5 di DPRD Medan dengan kuota 9 kursi di dapil 2. (Pos/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini